Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

DPMPTSP Aceh Sosialisasikan Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 dan Kebijakan Pro Investasi Aceh

Info Terkini | Wednesday, 05 Oct 2022, 07:25 WIB
Rahmadhani Ketua Tim Penyusun Renstra Investasi Aceh melakukan sosialisasi di Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 04/10/2022. Foto Humas

Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Investasi Tahun 2023-2026 dan Kebijakan Pro Investasi Aceh di Aula Bappeda Kabupaten Nagan Raya (Selasa, 04/10/2022).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmatullah, S.STP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Nagan Raya, Koko Fena Loza, S.STP, M.Si yang turut dihadiri Kepala DPMPTSP dan BAPPEDA Kabupaten/Kota wilayah pantai Barat Selatan Aceh dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Bappeda Nagan Raya dalam sambutannya menyampaikan, Sosialisasi Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 dan Kebijakan Pro Investasi (Pergub dan Kepgub) merupakan momentum untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan kegiatan investasi di daerah.

“Mengingat investasi sebagai salah satu faktor penting penentu keberhasilan pembangunan ekonomi di daerah, Renstra Investasi Aceh menjadi pedoman dalam upaya mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, khususnya mendukung peningkatan nilai tambah di daerah melalui penguatan berbagai faktor produksi dengan memberdayakan seluruh sumber daya alam Aceh, “ sebut Rahmatullah.

Lebih lanjut disampaikan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peran investasi dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan perlunya membangun soliditas dan kesepahaman antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung percepatan, peningkatan dan pemerataan realisasi investasi di daerah.

Dalam presentasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal (P2IPM), DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus menyatakan, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk menarik minat investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Penanaman Modal Asing (PMA) ke Aceh.

“Berbagai daya tarik investasi perlu diciptakan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi di Aceh melalui, kejelasan prosedur dan supply informasi mengenai project-project yang bersifat clean and clear melalui penguatan promosi investasi, termasuk juga kemudahan berusaha lainnya melalui pelibatan semua pihak, khususnya SKPA terkait dalam mengkondisikan pemenuhan kebutuhan investasi di daerah, seperti kelengkapan infrastruktur, kemudahan regulasi lahan, ketersediaan tenaga kerja, kecukupan bahan baku, dll.,“ ungkap Rahmadhani yang juga Ketua Tim Penyusun Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 diharapkan menjadi dokumen perencanaan Aceh lainnya melalui pendekatan teknologi digital serta dukungan pemangku kepentingan di Aceh.

Pada kesempatan yang sama juga dipaparkan Rencana Pengembangan Penanaman Modal (RP2M) Tahun 2023 oleh Sub. Koordinator Perencanaan Penanaman Modal DPMPTSP Aceh, Irmawati, SE.Ak., MM.

“Kebijakan pengembangan penanaman modal ini diharapkan dapat menjadi kerangka kerja yang komprehensif bagi Satuan Kerja Pemerintah Aceh dan Institusi Pemerintah lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal pada sektor masing-masing tahun 2023. Termasuk juga menyediakan informasi bagi Penanam Modal atau Investor tentang Rencana Pengembangan Penanaman Modal dalam rangka penguatan koordinasi dan percepatan realisasi investasi di Aceh, “ tambah Irmawati.

Plh. Kepala DPMPTSP Aceh, Marzuki, SH menambahkan, Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 adalah sebuah keniscayaan dengan beberapa isu strategis investasi Aceh yang perlu diatasi selama empat tahun kedepan (2023-2026) melalui pelibatan semua pihak secara lintas sector.

“Isu-isu strategis tersebut meliputi Infrastruktur Konektivitas Pendukung Investasi, Digitalisasi Pelayanan Investasi, Regulasi Pro Investasi, Pengembangan Kawasan Peruntukan Investasi, Kompetensi Tenaga Kerja sesuai Link and Match, Hilirisasi Industri dan Persepsi Investor serta Image Branding Investasi Aceh, tutur Marzuki.

Melalui Renstra Investasi Aceh Tahun 2023-2026 diharapkan akan mendukung percepatan investasi Aceh, sehingga Aceh tidak hanya maju dan berkembang secara ekonomi, namun juga tampil sebagai destinasi investasi unggulan dengan kesiapan Kawasan Peruntukan Investasi melalui semangat “Green Investment” yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (**)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image