Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sarah Wulandari

Bahaya Kriminalitas Remaja

Eduaksi | Saturday, 28 Jan 2023, 20:37 WIB

Kriminalitas pada remaja merupakan bentuk perbuatan yang melanggar peraturan di kalangan masyarakat, atau bahkan berlawanan dengan ketertiban umum yaitu mencakup pada nilai dan norma yang diakui oleh masyarakat dan kemudian dilanggar oleh remaja yang usianya belasan tahun. Kenakalan remaja merupakan bentuk kriminalitas yang sifatnya merusak, merugikan orang, mencelakai orang, atau bahkan bisa membahyakan orang dan lingkungan masyarakat. Zaman sekarang banyak dan sering beredarnya berita di TV, Media online, Koran, mengenai berita kriminalitas remaja berupa pembunuhan, tawuran, pembacokan, pencurian dan lainnya. Fenomena/ fakta kriminalitas yang terjadi Baru-baru ini, yaitu di daerah Bogor mengenai kriminalitas remaja yang sudah di edarkan dalam media online, yaitu siswa kelas 3 SMP yang dibacok oleh 6 anak SMK yang tidak dikenal. Kejadiannya ketika si korban tersebut sedang mengisi bensin, kemudian 6 pelaku turun untuk membacok si korban dengan menggunakan celurit. Itu adalah salah satu fenomena atau fakta yang terjadi mengenai “Bahaya Kriminalitas Remaja”. Macam-macam kriminalitas remaja di Indonesia Bukan hanya berupa pembacokan seperti fenomena tadi saja, ada banyak macam kriminalitas lainnya seperti, tawuran, perampokan, perkelahian, perusakan, penyalahgunaan pada narkoba, balap liar, pembunuhan, atau bahkan bisa berupa seks bebas. Terlepas dari banyaknya kejadian tentang melonjaknya tingkat kriminalitas pada remaja di Indonesia, ada banyak penyebab yang menyebabkan munculnya sebuah kenakalan pada remaja yang kemudian meningkat menjadi sebuah kriminal. Sebab munculnya kriminalitas Menurut kassandra (ahli psikolog klinis dan forensik) mengatakan awal mula sebab munculnya kriminalitas berawal dari “semua konten film, lagu, gambar mempunyai peran yang dapat mempengaruhi”. Namun, penyebab dari kriminalitas tersebut banyak pemicu nya ada dari factor internal dan bahkan dari factor eksternal. Apa itu pemicu dalam factor internal? Factor internal lebih tentang pemahamam atau sifat psikologis dari dirinya sendiri, yaitu seperti krisis identitas yang artinya remaja tersebut bingung mengenai jati dirinya, hal ini yang menyebabkan munculnya kenakalan dari dirinya. Kemudian mengenai control diri yang lemah, yang artinya si remaja tersebut tidak bisa mengendalikan dirinya untuk menghindari perilaku buruk, meskipun dia tahu bahwa hal tersebut tidak pantas untuk dilakukan. Selanjutnya mengenai pemicu dalam factor eksternal, yaitu bisa berupa kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Peran keluarga, apalagi orang tua adalah hal yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak, ketika seorang anak kurang mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya, itu akan membuat anak tersebut merasa kesepian atau bahkan merasa dirinya tidak diinginkan dalam hidupnya. Hal ini lah, yang menyebabkan sebagai salah satu pemicu munculnya kenakalan yang berujung criminal pada anak, sehingga si anak tersebut melampiaskan rasa kesepian dan kurang kasih sayang tersebut dalam bentuk kenakalan di lingkungan sekolah, rumah atau tempat lainnya. Pemicu kedua dalam factor eksternal, mengenai minimnya pemahaman tentang agama. Selain pentingnya pemahaman kasih sayang dari keluarga, mendapatkan pemahaman dalam hal agama yang baik juga pada dasarnya dapat membantu untuk meningkatkan rasa takut dalam bertindak suatu keburukan dan membantu untuk mengendalikan diri dari keburukan. Karena, pemahaman agama sangat begitu penting untuk menerapkan dalam kehidupan untuk mendapatkan pengendalian dan aturan dalam hidup. Jika kita tidak memiliki atau minimnya mengenai pemahaman tentang agama, hal ini dapat memicu seseorang untuk mendorongnya agar melakukan yang bisa melanggar norma. Sebenarnya, factor pemicu bukan hanya itu saja tapi berawal dari segi genre film yang ditonton, music, atau bahkan game. Itu semua bisa menyebabkan kenakalan pada remaja. Namun, untuk factor penyebab adalah profil psikologis seseorang, karena setiap orang mempunyai keadaan psikologis yang berbeda tidak semua sama. Karena usia kronologis tidak sama dengan usia mental. Hukuman dan ancaman bagi remaja yang melakukan kriminalitas Dapat dituntut hukumannya berdasarkan pasal 489 ayat (1) dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah”, dan untuk batas minimal usia anak dapat ditindak dalam pidana setelah usia 12 tahun dan dibawah usia 18 tahun. Kendala yang terjadi di kalangan masyarakat dan remajaTentunya akan menjadi hal yang sangat menganggu dan merugikan, namanya criminal itu menakutkan dan membahayakan apalagi kalau sampai membawa senjata itu bisa merugikan orang lain, sampai membuat masyarakat resah dan selalu waspada mengenai tingkat kriminalitas remaja yang tinggi. Selain itu kendala yang dihadapi oleh masyarakat adalah minimnya kebebasan dalam melakukan aktivitas dan kegiatannya di lingkungan dan merasa terganggu kenyamanannya. Dampak factor kriminalitas terhadap lingkungan Mengahasilkan dampak yang negative, seperti membuat lingkungan rusak, menyebabkan hal yang buruk atau bahkan menimbulkan kematian, dan selain itu bisa jadi banyak remaja yang akan mengikuti perilaku menyimpang tersebut. Sehingga membuat rasa keamanan dan kenyamanan para masyarakat menjadi hilang dan selalu waswas dan takut dalam beraktivitas dan membiarkan anaknya bermain di lingkungannya akan kriminalitas. Cara mengatasi tindak kriminalitas pada remaja Dimulai dari lingkup keluarga terutama peran para orang tua dan guru, mulai untuk membimbing anak-anaknya untuk memahami tentang pelajaran terlebih soal agama, beri dia kasih sayang dan perhatian yang lebih, agar kondisi psikis dia normal kembali dan tidak merasa tidak diinginkan hadirnya dalam kehidupan. Selain itu cara lainnya untuk mengatasi kriminalitas pada remaja, kita bisa memberikan sosialisasi ke berbagai sekolah tentang hukum pidana terkait kriminalitas oleh remaja, agar remaja tersebut mempunyai rasa kahwatir dalam tindakannya. Kesimpulan mengenai bahayanya kriminalitas pada remajaKiminalitas memanglah bukan hal yang positif, melainkan hal yang negative. Karena, pada dasarnya kriminal itu berbahaya yang bisa merugikan orang lain, jadi tidak pantas hal kriminal dibanggakan oleh para remaja atau malah dibuat konten untuk menghasilkan sebuah penghasilan. Munculnya kriminalitas remaja menimbulkan dampak yang negatif untuk masyarakat, keluarga, kerabat atau bahkan diri sendiri. Faktor timbulnya kriminalitas remaja disebabkan oleh faktor keluarga, dan lingkungan atau lingkup pertemanan. Saran yang diajukan untuk penanggulangan kriminalitas pada remaja Dimulai dari peran keluarga untuk lebih perhatian, atau bisa dari pihak kepolisian bekerja sama dengan sekolah untuk mengadakan seminar tentang ”Bahaya Kriminalitas Remaja” dan untuk pihak yang berwajib bisa mulai bertugas patroli di malam hari, untuk menghindari kriminalitas remaja. Karena, biasanya para remaja berkumpul di malam hari dan itu mengganggu kenyamanan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image