Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KknP03 Sebani

Membangun Budaya Kebersihan, KKN Umsida Desa Sebani Bersama Membersihkan Masjid

Kabar | Saturday, 28 Jan 2023, 13:14 WIB
foto dokumentasi/ mahasiswa KKN gotong royong membersihkan masjid

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata KKN-P kelompok 3 di desa sebani, di seluruh dusun ini dibuktikan dengan diadakannnya kerja bakti membersihkan masjid dan mushola di seluruh dusun yang ada di desa sebani.

Kegiatan KKN-P yang diketuai oleh M. Fikri Agung M. mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan bahasa inggris, Fakultas Psikologi dan Ilmu pendidikan (FPIP). Adapun anggotanya berjumlah 23 mahasiswa dari berbagai macam Prodi di Umsida.

“kegiatan dimulai pada pagi hari, dilakukan bergilir hari dengan program kerja dari divisi lain” ujar fikri ketua tim KKN, selasa (24/01/2023). fikri menambahkan bahwa Kegiatan dilakukan serentak dihari yang sama, untuk mempermudah mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk berangkat dan membersihkan beberapa masjid dan mushola di desa sebani ini.

“disana kita membersihkan masjid, dengan menyapu, mengepel, menyikat tempat wudhu dan kamar mandi, dan merapikan tempat mukena” tambah kharisma, penanggung jawab divisi sosial budaya.

“Kegiatan berakhir sebelum waktu dhuhur agar tidak mengganggu kegiatan sholat dhuhur berjamaah” tambah fikri.Fikri menambahkan pada setiap akhir kegiatan kerja bakti ini, dilakukan evaluasi dan penentuan hari untuk jadwal kerja bakti di hari berikutnya. (cholivia qonita/ tim KKN-P Umsida kelompok 3)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image