Resesi Seks Menyerang Asia, Indonesia Bagaimana?
Info Terkini | 2023-01-27 19:30:23TANGSEL. – Presiden Jokowi menegaskan tidak ada resesi seks di Indonesia, mengingat persentase terkini angka kelahiran sebesar 2,1 persen anak per perempuan. Karena jumlah penduduk yang menikah dan hamil di Indonesia masih terbilang tinggi.
“Saya senang karena pertumbuhan kita di angka 2,1 TFR (Total Fertility Rate) dan yang menikah berjumlah 2 juta serta akumulasi yang hamil dari pasangan usia subur sebanyak 4,8 juta, jadi masih bagus.” kata Jokowi dalam acara Rakernas BKKBN, Rabu (25/1).
Resesi seks ditandai dengan angka kelahiran yang terus menurun, hal ini disebabkan karena masyarakat enggan menikah, bercinta, dan memiliki keturunan. Dampaknya bisa mengancam masa depan suatu bangsa, terlebih usia produktif yang bersekolah dan mengakibatkan banyak sekolah ditutup karena tidak ada murid.
Pasalnya, jumlah penduduk menjadi kekuatan ekonomi suatu negara. Namun, Presiden dalam pidatonya lebih menekankan pentingnya menjaga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). karena itu asupan gizi ibu hamil, bayi, dan anak-anak juga perlu diperhatikan. Tutup Presiden Jokowi.
Terkait hal itu, persentase stunting di Indonesia masih di ambang batas aman yang ditentukan WHO. Jadi perlunya menerapkan asupan gizi yang dianjurkan IDAI terutama pemberian protein yang cukup seperti ikan, telur dan daging. Selain itu, masih banyak alternatif protein dengan harga murah yang bisa dipakai seperti tempe atau tahu.
Sebagai tambahan, Gizidat bisa menjadi salah satu cara untuk membantu atasi stunting di Indonesia. Karena kandungan lengkap ekstrak ikan sidat yang tak kalah dengan ikan salmon sangat baik bagi perkembangan otak anak. Selain itu, madu hutan alami dan ekstrak temulawak telah terbukti sebagai pendorong nafsu makan anak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.