Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwodadi

Kalapas Ikuti Zoom Percepatan Izin Klinik Lapas dan Rutan

Info Terkini | Friday, 27 Jan 2023, 08:58 WIB
Sumber: Tim Humas Lapas Purwodadi

Grobogan - Kalapas Purwodadi beserta pejabat struktural dan petugas kesehatan lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi mengikuti kegiatan Focus Group Discusion ( FGD) percepatan ijin klinik lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara secara virtual.

Kegiatan diselenggarakan oleh divisi pemasyarakatan kantor wilayah kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dengan Narasumber Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, koordinator dan subkoordinator dirwatkeshab.

Dalam Kegiatan tersebut direktur perawatan kesehatan dan rehabilitasi bp, Ely Yuzar mengemukakan bahwa untuk percepatan ijin klinik di lembaga Pemasyarakatan diperlukan kualiatas komunikasi yang baik dengan dinas kedkesehatan dan bupati ataupun walikota setempat.

Selain itu juga disampaikan paparan mengenai persyaratan, kendala dan solusi dalam mendapatkan ijin klinik.

Hal ini bertujuan untuk menghindari malpraktik dan peningkatan pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image