Pahlawan Keselamatan yang Tak Terlihat: Menguak Peran K3 di Balik Layanan Fasyankes
Edukasi | 2025-11-18 15:45:54K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan salah satu profesi yang memiliki peran yang penting pada bidang keselamatan, kesehatan dan keamanan kerja. Profesi K3 ini memiliki tanggung jawab yang besar. Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tujuan K3 adalah untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, dan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
K3 di Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) adalah arena K3 yang paling kompleks dan krusial. Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) merupakan lingkungan yang memiliki potensi berbahaya bagi tenaga kesehatan. Risiko paparan biologis, kimia, dan fisik tidak pernah lepas ketika mereka menjalankan tugas mulianya. Sedangkan, K3 juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan aman dan nyaman bagi pengunjung dan pasien. Maka dari itu peran K3 di fasilitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas. Peraturan-peraturan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 52 tahun 2018.
Untuk mengetahui peran K3 di Fasyankes lebih lanjut, saya melakukan kunjungan di salah satu klinik yang berada di Banyuwangi, Klinik Prambanan. Masyarakat umum mungkin beranggapan bahwa tanggung jawab besar di Fasyankes hanya diemban oleh dokter, apoteker, perawat, atau staf administrasi. Padahal, di balik semua itu, ada pahlawan tak terlihat, yaitu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang memegang peranan sangat kruisal dan tidak dapat tergantikan.
Tugas mereka bukan hanya membuat tanda-tanda di setiap ruangan, memasang apar di sudut ruangan, tetapi lebih dari itu. K3 memiliki tugas dalam penerapan kewaspadaan standar yang dilaksanakan melalui mencuci tangan untuk mencegah infeksi silang, penggunaan alat pelindung diri, pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan, penatalaksanaan peralatan, dan pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.
Selain itu para sumber daya manusia di Klinik Prambanan juga dilatih untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan keterampilan tentang pelaksanaan K3. Pelatihan ini dapat diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau lembaga pelatihan. Tentunya pelatihan ini harus sesuai dengan standar kurikulum yang diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan. Pelayanan K3 di klinik tersebut juga menyediakan jadwal tim bencana untuk meningkatkan kualitas keselamatan pasien dan dokumen-dokumen penting apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Klinik Prambanan membuktikan diri sebagai Fasilitas Kesehatan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan, tetapi juga sangat mengedepankan keamanan. Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diterapkan secara ketat memastikan pasien mendapatkan penanganan medis di lingkungan yang bebas risiko, tentunya didukung juga oleh SDM yang terlatih dan selalu siap sedia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
