Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image KKN UMSIDA

School Learning Assistance Wilayah Desa Ngembe Oleh Mahasiswa KKN-P Kelompok 26

Info Terkini | Wednesday, 25 Jan 2023, 01:01 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Kelompok 26 melakukan program Kuliah Kerja Nyata - Program Pengabdian Masyarakat (KKN-PPM) di Desa Ngembe, Pasuruan. Salah satu program yang dilaksanakan adalah kegiatan pendampingan belajar untuk anak sekolah, yaitu “Teman Belajar”.

Kegiatan diawali dengan berbaris di depan kelas dan melakukan senam “Banana Cha Cha”, anak-anak senam dengan riang gembira. Kemudian, dilanjutkan dengan membaca doa sehari-hari untuk menambah pengetahuan tentang keislaman. Kemudian dilanjutkan dengan melihat video tentang candi Jawi dan diberikan pertanyaan mengenai video yang sudah anak-anak lihat.“Antusiasme anak-anak sekolah selama mendapatkan pendampingan belajar membuat kami merasa terharu dan lebih semangat untuk mengabdi pada masyarakat,” terang Dafid mizta chulloh selaku ketua kelompok 26.

Kelompok 26 kemudian memberikan beberapa permainan diantaranya bermain puzzle,merangkai kata candi Jawi dengan menggunakan media manik-manik batu apung dengan stik dan cangkang kerang.

“siapa yang bersedia membacakan cerita pendek untuk anak-anak sebelum pulang” ujar Bu Lilik pada kelompok KKN-P 26. Anak-anak mendengarkan sebuah cerita pendek ”Burung gagak mencari air” yang diceritakan oleh salah satu kelompok KKN-P 26.

Seusai bercerita anak-anak diberikan tebak-tebakan dan yang menjawab dengan benar akan bisa pulang terlebih dahulu, “terimakasih telah bersedia membantu, serta mohon maaf tidak bisa memberikan jamuan untuk kelompok KKN-P 26”. Imbuhnya

Penulis : Tim KKN-P 26

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image