Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gili Argenti

Partai Baru di Pemilu 2024

Politik | Sunday, 22 Jan 2023, 16:23 WIB

Pada bulan Desember 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapan partai politik peserta Pemilu 2024, terdiri dari delapan belas partai nasional serta lima partai lokal. Dari delapan belas partai nasional itu terdiri dari sembilan partai parlemen, yaitu PDI-P, Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Serta lima partai politik non parlemen diantaranya Partai Perindo, PSI, Partai Hanura, PBB, dan Partai Garuda. Di tambah empat partai politik baru Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Ummat.

Dari empat partai baru itu, tiga partai beraliran nasionalis, serta satu partai teridentifikasi sebagai partai Islam, tentunya menarik memperbincangkan peluang partai baru dalam kontestasi elektoral di pemilu ke enam era reformasi ini, kompetisi politik diperkirakan sangat ketat, karena tidak menutup kemungkinan partai baru memiliki irisan konstituen sama dengan partai politik lebih dulu berdiri.

Sumber : https://www.pexels.com

Kehadiran partai baru merupakan suatu kewajaran dalam sistem demokrasi. Bahkan di Indonesia sendiri, kehadiran partai baru seakan menjadi siklus politik lima tahunan terus berulang hampir di setiap pagelaran pemilu. Artinya pertarungan Pemilu 2024 akan semakin semarak, dengan hadirnya partai-partai baru. Tentunya dalam iklim demokrasi, pendirian partai politik merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Kita harus menghargai dan menghormati hak politik tersebut, kehadiran partai politik baru merupakan suatu kewajaran dalam sistem demokrasi.

Terdapat beberapa peluang dimiliki partai-partai baru di Pemilu 2024.

Pertama, tingkat identitas partai (party id) masyarakat Indonesia sangat rendah, identitas partai (party id) diartikan adanya hubungan kedekatan antara massa pemilih dengan partai politik secara psikologis serta ideologis. Pemilih mengidentifikasi diri sebagai bagian dari partai tertentu, artinya setiap pelaksanaan pemilu dipastikan memberikan suara kepada partai politik yang sama, karena sudah terjalin hubungan bersifat emosional dan rasional selama bertahun-tahun.

Berdasarkan survei terbaru dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada bulan November 2022, ternyata angka party id pemilih di Indonesia hanya 20%, sedangkan lebih dari 70% merasa tidak dekat partai politik. Rendahnya persentase party id memberi peluang besar partai-partai baru memperluas basis pemilihnya ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dari data rendahnya party id tersebut, secara tidak langsung menunjukan pemilih Indonesia relatif independen, memiliki mindset terbuka, serta tidak alergi terhadap berbagai pemikiran yang datang dari entitas politik baru.

Kedua, semenjak perkembangan revolusi digital partai politik memiliki posisi setara dalam menyampaikan narasi ideologi serta program politik ditawarkan, tidak terdapat sekat antara partai baru, partai lama, partai parlemen, atau partai non parlemen ketika berinteraksi dengan masyarakat di ruang publik, setiap orang bisa mengakses berbagai narasi politik partai secara daring.

Partai politik harus beradaptasi pesatnya teknologi digital, berbagai pemikiran politik disampaikan secara konvensional sudah kehilangan relevansinya. Produksi konten politik digital dari partai-partai baru menjadi keniscayaan, mereka harus turut terlibat mewarnai berbagai perdebatan atau diskursus politik dalam merespon berbagai peristiwa, serta isu-isu muncul ditengah-tengah masyarakat.

Terlebih berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menyebutkan kurang lebih 77% atau 210 juta penduduk Indonesia sudah terkoneksi internet. Konektivitas virtual harus bisa dimanfaatkan partai-partai baru dalam melakukan penetrasi politik secara masif ke akar rumput, tentunya penyebaran pemikiran politik secara virtual harus berimbang kerja-kerja politik riil dilapangan.

Narasi tidak boleh miskin eksekusi atau tindakan sosial secara langsung, kedunya harus berjalan selaras, seimbang, dan beriringan.

Ketiga, keuntungan partai baru mereka tidak terlibat proses regulasi di parlemen (pusat dan daerah), relatif terbebas dari tanggungjawab politik ketika kebijakan diputuskan wakil rakyat itu mengecewakan publik secara luas. Partai baru harus mempersiapkan wacana alternatif, dari keputusan politik telah dibuat parlemen, dengan adanya narasi pembanding akan mendidik masyarakat menjadi insan cerdas serta kritis, karena mereka diberikan ruang mengakses berbagai narasi alternatif dari kebenaran tunggal yang coba diciptakan kemapanan kekuasaan.

Keempat, aktor politik terlibat pendirian partai politik baru, sebagian dari mereka itu bukan pendatang baru dalam panggung politik, diantaranya para politisi atau aktifis memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan pergerakan sosial, mereka memiliki pengalaman belasan hingga puluhan tahun dalam membangun basis massa dari pusat sampai daerah, sehingga memiliki bekal tidak sedikit dalam membuat strategi politik menghadapi kompetisi elektoral, tentunya segudang pengalaman itu menjadi referensi sangat berharga ketika menentukan langkah-langkah politik kedepan.

Ke lima peluang tersebut akan sia-sia, kalau partai baru tidak berhasil merekonstruksi dua makna baru, yaitu personalisasi ketokohan politik dan narasi pemikiran atau program politik berbeda dari partai-partai sudah ada, kedua faktor tersebut menurut penulis menjadi faktor penentu eksistensi mereka di Pemilu 2024.

Ketokohan politik dalam lanskap politik Indonesia menjadi salah satu faktor menentukan dalam kontestasi politik. Magnet elektoral yang bertumpu kepada figuritas tokoh terkadang sangat signifikan penentu besar atau kecilnya dukungan suara, tentu ketokohan politik bukan segala-galanya, terpenting partai baru memiliki pemikiran politik genuine mengenai arah Indonesia kedepan, sebab politik menurut Abu al-Hasan al-Mawardi dalam karyanya berjudul Adabu ad-Dunya wa ad-Din, politik merupakan industri atau pabrik pemikiran. Artinya dunia politik itu menawarkan berbagai pemikiran serta gagasan untuk membangun bangsa di masa depan, dengan menggali konseptualisasi dari basis ideologi dimiliki, sudah saatnya wajah politik Indonesia dihiasi berbagai narasi dari Islam politik yang berisi pemikiran membangun, dialektis, dan kritis.

Kita sangat menantikan berbagai tawaran, program, serta narasi ideologi dari semua partai politik di Indonesia, baik partai sudah lama berdiri yang memiliki kader berkhidmat di legislatif dan eksekutif, atau partai politik baru meski belum memiliki kader di kedua lembaga pemerintahan itu, mereka diharapkan mempunyai tawaran politik alternatif dari kemapanan narasi sudah ada, sehingga masyarakat dihadirkan beragam pilihan program politik dari partai politik mapan, dan partai politik baru, sehingga ruang publik politik kita riuh serta ramai berbagai narasi politik bersifat argumentatif dan solutif. Semoga..

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image