Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khansa Nabilah

Hukum Jual Beli Misteri Box Dalam Islam

Eduaksi | Friday, 20 Jan 2023, 10:00 WIB
https://www.shutterstock.com/image-vector/isometric-vector-illustration-isolated-on-white-2113808612

Pada tahun lalu di tahun 2022 sempat viral beberapa video tentang unboxing misteri box di sosial media. Sayapun penasaran terkait misteri box tersebut dan berujung mencari misteri box di platform e-commerce. Saya sangat terkejut karena banyak sekali yang menjual misteri box di e-commerce.

Misteri box yang saya temui pada e-commerce pun terdapat berbagai jenis harga dan bermacam isi hadiah di dalam box. Namun yang membuat saya tertarik adalah pembelian misteri box ini pada satu toko bisa mencapai seribu lebih penjualan bahkan ada yang mencapai sepuluh ribu penjualan. Bisa dibayangkan bukan hanya dengan menjual misteri box bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan bagus.

Selain dari penjualan misteri box, yang menjadi pusat perhatian saya adalah komentar-komentar dari para pembeli. Ada yang berkomentar bagus karena mendapatkan barang yang sesuai dengan yang dijanjikan oleh penjual dan ada yang berkomentar buruk karena tidak sesuai dengan ekspektasi mereka.

Sebagai orang awam tentu kita sangat tertarik dengan hadiah yang dijanjikan oleh penjual hanya dengan membeli seharga Rp 35.000 kita bisa saja mendapatkan sebuah ponsel canggih ataupun laptop. Namun apabila tidak mendapatkannya pasti kita akan kecewa dan menyesal karena telah membeli misteri box tersebut. Tetapi karena pada saat itu misteri box sedang viral-viralnya kitapun terlena dengan membeli misteri box tersebut dan menaruh harapan akan mendapatkan hadiah utama dari penjual.

Pada saat itu saya juga ingin membeli misteri box, tetapi saya ragu akan misteri box. Saya juga bertanya-tanya apakah jual beli misteri box ini diperbolehkan dalam agama saya? Karena bertanya-tanya akhirnya saya pun melakukan riset.

Setelah melakukan riset saya menemukan hukum jual beli misteri box dalam Islam. Ternyata menurut Fatwa MUI Sulsel No.1 Tahun 2022 Jual beli misteri box hukumnya haram berdasarkan pertimbangan mengandung maisir (spekulasi), gharar (penipuan), dan jahalah (ketidakjelasan barang) serta tadlis (pemalsuan).”

Misteri box merupakan transaksi jual beli yang mengandung unsur gharar. Gharar sendiri merupakan transaksi jual beli yang mengandung ketidakjelasan bagi para pihak, baik dari segi kuantitas, fisik, kualitas, maupun objeknya.

Ketika kita membeli misteri box, kita tidak tahu sama sekali berapa jumlah barang yang kita dapat, bagaimana bentuknya, bagus atau tidaknya, barang yang kita dapatpun kita tidak mengetahuinya. Maka dari itu jual beli misteri box haram hukumnya karena merugikan salah satu pihak.

Diluar dari agama, jual beli misteri box memang merugikan terutama untuk pembeli. Maka dari itu sebagai manusia yang diberikan akal oleh Tuhan alangkah baiknya kita lebih waspada dan teliti dalam melakukan transaksi jual beli agar tidak merugikan pihak manapun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image