Awali 2023, PPSDM Geominerba Gelar Diklat PPM
Info Terkini | 2023-01-19 22:32:56Bandung - Tingginya tingkat kepedulian PT Putra Perkasa Abadi kepada masyarakat terlihat dari semangatnya dalam meningkatkan kompetensi pegawainya dalam memahami dan menguasai regulasi terhadap konsep pemberdayaan masyarakat. Serta bagaimana kedepan mampu menyusun dan melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kegiatan pertambangan.
Diawal Tahun 2023, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Putra Perkasa Abadi menyelenggarakan Inhouse Training Penyusunan dan Implementasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada kegiatan Pertambangan Batubara di kota kembang Bandung.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka secara resmi Diklat yang diikuti oleh sebanyak enam belas orang pegawai PT PPA, Senin (9/1/2023) di Grand Tebu Hotel, Bandung.
Selama empat hari (9-12 Januari 2023) para peserta akan dibekali materi mulai dari regulasi, perencanaan, implementasi, pelaporan, hingga evaluasi program PPM dan CSR yang terjadi di Perusahaan Tambang.
“Semoga kedepan era sinergitas antara program PPM perusahaan pemegang IUP dengan program pembangunan pemerintah daerah terutama terkait pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebudayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat sekitar lokasi penambangan dapat tercipta dan terlaksana secara baik.” Ujar Ismu saat membuka diklat.
Santoso Tri Raharjo sebagai salah satu narasumber dari Universitas Padjadjaran kegiatan diklat ini menyampaikan bahwa Program PPM yang dilakukan di perusahaan tambang harus didasari oleh hasil pemetaan sosial terhadap masyarakat sekitar lokasi pertambangan, dan setiap perusahaan tambang juga wajib memiliki Rencana Induk PPM yang berpedoman pada cetak biru (blue print) yang telah ditetapkan provinsi masing-masing.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.