Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Meina Rinawati

Degradasi Moral di Kalangan Anak Usia SMP

Guru Menulis | Thursday, 19 Jan 2023, 21:22 WIB

DEGRADASI MORAL DI KALANGAN ANAK USIA SMP

(Meina Rinawati,S.Sos-SMPN 2 Gandrungmangu)

Degradasi moral adalah penurunan tingkah laku manusia akibat tidak mengikuti hati nurani karena kurangnya kesadaran diri terhadap kewajiban mutlak. Berdasarkan pengamatan penulis, peserta didik sekolah menengah pertama angkatan tahun 2000 an sangat lah berbeda dengan angkatan tahun 1990 an. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang sangat luar biasa, ditengah gempuran kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang seyogianya membawa dampak positif untuk peserta didik, yang terjadi malah sebaliknya, yaitu menurunnya perilaku baik, sopan peserta didik baik kepada orang tua maupun kepada guru.

Saat penulis masih sekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), merasakan atmosfer akhlak mulia peserta didik kepada gurunya masih sangat terjaga dengan baik. Ketika murid berpapasan dengan guru tanpa harus disuruh dan diingatkan langsung berdiri dan bersalaman dengan takzim. Berkomunikasi dengan guru pun selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta tidak berani melawan guru juga selalu mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru sekalipun berat. Penurunan moral dan akhlak mulia inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi para guru untuk lebih meningkatkan pendidikan karakter sesuai nilai-nilai dalam Pancasila

Semua mata pelajaran yang diterima oleh peserta didik di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) penting, tidak ada mata pelajaran satu pun yang tidak mengajarkan kebaikan, tetapi yang paling utama dalam memebrikan pendidikan akhlak mulia adalah mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan Agama dan budi pekerti.

Bagaimana cara mempertahankan dan membuat peserta didik tetap terkendali dalam sikap dan perbuatan sehari-hari ? penulis mencoba membuat teguran kepada peserta didik yang sekiranya masih berkomunikasi dengan bahasa jawa ngoko kepada guru, agar merubahnya dengan bahasa Indonesia juga memberikan masukan kepada peserta didik tentang bagaimana cara berperilaku yang sopan dengan guru. Sehingga ada perubahan kearah yang lebih baik, atau setidaknya peserta didik tahu bagaimana cara berkomunikasi yang semestinya.

Pembentukan karakter dan akhlak mulia anak sebenarnya bukan hanya tugas guru saja, melainkan peran utama dari kedua orang tuanya, yang mendidik perkembangan sejak dini, bahkan sejak didalam kandungan ibunya. Jika peserta didik sudah diterapkan pendidikan karakter sejak dini. Jika di dalam keluarganya telah ditanamkan dasar-dasar akhlak mulia setidaknya peserta didik memiliki pedoman dalam bertingkah laku, sehingga memiliki patokan yang benar, tidak semaunya sendiri.

Fakta yang ada di lapangan, maraknya perkembangan media sosial justru peserta didik sangat mudah sekali meniru apa yang mereka lihat, mereka baca sehingga tersimpan di otaknya kemudian diaplikasikan dalam kehidupan nyata Seolah-olah mereka bangga mengikuti hal-hal yang sedang viral. Sebagian besar mereka merasa kekinian jika mengikuti perkembangan yang sedang marak di media social tanpa melihat dampak negative dari konten yang ada.

Sebagai guru tentunya kita tidak tinggal diam, apalagi sebagai guru PPKn yang tentunya memiliki peran yang lebih banyak dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain dalam hal pembenahan moral generasi muda yang kedepannya akan membawa bangsa Indonesia kearah kebaikan. Dan selalu menginginkan generasi masa depan yang selalu berpegang teguh pada ajaran Pancasila yang menjadi kekhasan bangsa Indonesia

Profil Penulis

Meina Rinawati, saya guru PPKN di SMP N 2 Gandrungmangu

Istri dari Muji haryanto, Ibu dari 3 orang anak yaitu Naufal Dzaki Hidayat, Chiko Azzam Ibrahim dan Abqori Arsenio Ibrahim

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image