Darurat Campak! 31 Provinsi Laporkan Kasus Meningkat
Info Terkini | 2023-01-19 16:49:11TANGSEL. – Kementerian Kesehatan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) pada penyakit campak di Indonesia, dilaporkan sepanjang 2022 meningkat di berbagai kabupaten/kota dari 31 provinsi sebanyak kurang lebih 3.341 kasus.
“Sudah banyak yang melaporkan kasus campak dari berbagai provinsi, pasiennya hampir di semua umur,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia. Kamis (19/1).
Kemunculan campak akibat dari imunisasi yang menurun drastis semenjak pandemi Covid-19 membuat vaksinasi tidak merata di berbagai daerah. Akibatnya, campak meningkat drastis dan langsung ditetapkan menjadi kasus luar biasa (KLB) di Indonesia.
Walaupun pemerintah sudah mengejar ketertinggalan dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Agustus lalu, ternyata masih banyak masyarakat yang keliru perbedaan penyakit campak dan roseola, hal ini berdampak terhadap penanganan campak itu sendiri, khususnya dalam keluarga.
Campak dan roseola sekilas memang terlihat mirip gejalanya, yaitu muncul ruam pada tubuh. Namun pada roseola, ruam muncul setelah panas atau demam tinggi hilang. Sedangkan, ruam pada campak muncul saat demam sedang tinggi-tingginya terjadi, diikuti dengan ciri anak bermata merah, dan anak semakin lemah.
Seorang dokter dari Rumah Sakit Tumbuh Kembang, dr Miza Afrizal mengatakan “Roseola masih bisa sembuh dan tidak termasuk penyakit berbahaya, berbeda dengan campak tergolong penyakit yang cukup serius dan dapat menyebabkan komplikasi di berbagai organ, terutama pernapasan.” tuturnya dalam instagram pribadinya.
Komplikasi dari campak bisa menyebabkan kematian, salah satunya pneumonia (radang paru) dan ensefalitis (radang otak). Terdapat 1 dari 20 kasus yang mengalami radang paru dan radang otak, komplikasi lain yang ditemukan adalah infeksi telinga yang berujung tuli.
Adapun bentuk pencegahannya, bisa melalui imunisasi campak yang dilakukan sebanyak 3 kali, vaksin MR di usia 9 bulan, lalu MR atau MMR di usia 18 bulan dan lakukan booster MMR pada usia setara kelas 1. Karena sejauh ini, hanya imunisasi yang terbukti efektif dalam mencegah campak.
“Pada dasarnya pemberian imunisasi juga bukan berarti kita tidak akan terkena penyakit, tapi bertujuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang lebih serius lagi.” Ujarnya dalam Live Instagram Gizidat, Kamis (5/1).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.