Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image UCare Indonesia

Keutamaan Bersegera dan Bergegas untuk Mengerjakan Shalat Jumat di Masjid

Agama | Thursday, 19 Jan 2023, 11:03 WIB
sumber gambar: freepik.com/ikahilal

Seorang muslim hendaknya mengoptimalkan setiap waktu dengan berbuat baik dan berlomba beramal sholeh dengan sebaik-baiknya. Termasuk dalam mendirikan shalat. Di hari Jumat, apabila muazin telah menyerukan shalat di hari Jumat, hendaklah seorang muslim laki-laki bersegera berangkat ke masjid untuk mendengarkan khutbah, mengerjakan shalat Jumat. Termasuk meninggalkan atau menutup sementara perdagangan.

Demikian juga dengan pembelian dan segala sesuatu yang bisa memalingkan diri dari mengerjakan kewajiban shalat Jumat. Perintah Allah tersebut mengandung kebaikan yang bisa didapatkan, seperti pengampunan atas dosa-dosa dan pahala dari Allah sebagai balasan dari amal sholeh. Apalagi, jika seorang muslim mengetahui kemaslahatan di dalamnya, maka lakukanlah hal itu segera.

Ada banyak pahala dan keistimewaan yang akan diraih bila seorang muslim bersegera dan bergegas untuk mengerjakan shalat Jumat di masjid, antara lain:

1. Orang yang duduk di masjid demi melaksanakan shalat Jumat akan mendapat pahala, selama shalat itu mengikat dirinya. Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Anas r.a. bahwa ketika Rasulullah Saw. mengakhirkan shalat Jumat, lalu beliau keluar untuk mengimami mereka, beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian senantiasa berada dalam shalat, selama kalian menunggu pelaksanaan shalat tersebut."

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, "Salah seorang dari kalian senantiasa berada dalam shalatnya, selama pelaksanaan itu mengikat dirinya. Tidak ada menghalangi dirinya untuk kembali kepada keluarganya kecuali shalat."

2. Malaikat akan selalu mendoakan orang yang melaksanakan shalat Jumat di masjid. Dalam sebuah hadis dinyatakan, "Dan barang siapa yang menunggu pelaksanaan shalat Jumat, niscaya para malaikat akan mendoakan dirinya. Doa malaikat untuk mereka adalah, 'Ya Allah, ampunilah dosanya, dan kasihanilah dirinya." Dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. berdoa, "Malaikat akan selalu mendoakan salah seorang dari kalian selama dia berada dalam penantian shalatnya dan tidak berhadas. Doa mereka adalah, 'Ya Allah, ampunilah dosanya dan kasihanilah dirinya."

Sedangkan untuk perempuan, para ulama berpendapat bahwa kalau dia shalat di masjid dekat rumahnya, dan duduk di sana untuk menunggu pelaksanaan shalat Jumat, maka dia juga termasuk dalam makna yang dimaksudkan hadis ini. Orang yang begegas melaksanakan shalat, maka sangat mungkin dia memanfaatkan waktu tersebut untuk membaca Al-Quran. Sebab adakalanya tidak mudah baginya untuk melakukan hal itu di waktu yang lain.

3. Sesungguhnya waktu ini merupakan saat dikabulkannya doa. Anas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya doa yang dipanjatkan antara azan dan iqamah tidak akan ditolak, maka berdoalah.”

4. Mendapat doa-doa istimewa.

Barang siapa yang menemukan tempat kosong di saf yang pertama, dan dia shalat di dekat imam di sebelah kanannya, maka dalam hadis dinyatakan, "Sesungguhnya Allah dan malaikatNya akan mendoakan orang-orang yang berada di saf yang pertama."

Itulah tadi beberapa keistimewaan yang akan diraih bila seorang muslim bersegera dan bergegas untuk mengerjakan shalat Jumat di masjid. Mudah-mudahan, Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan taufik dan hidayahNya untuk kita semua. Sehingga setiap diri kita senantiasa mengoptimalkan waktu yang diberikan dengan diisi amal soleh sebaik-baiknya.

Referensi: ‘Iwadh, Ahmad ‘Abduh, 2008, Mutiara Hadis Qudsi Jalan Menuju Kemuliaan dan Kesucian Hati, Bandung: PT Mizan Pustaka

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image