Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KELAS I PALEMBANG

Lapas Kelas I Palembang Buka Jasa Pengecatan dan Body Repair Kendaraan

Info Terkini | Monday, 09 Jan 2023, 15:12 WIB

PALEMBANG / HUMAS LAMETA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang membuka pelayanan pengecatan dan body repair hasil dari kegiatan cat dan body repair yang berkerja sama dengan Balai Latihan Keterampilan Kerja dan Produktivitas Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan. Senin (09/01/)

Pelatihan kemandirian bagi warga binaan di Lapas I Palembang telah mengalami keberhasilan yang cukup besar, salah satunya adalah dengan membangun sebuah bengkel cat dan body repair. Bengkel ini dibangun dengan tujuan untuk memberikan kegiatan positif kepada warga binaan agar dapat mandiri dan memiliki keahlian. Melalui bengkel ini, warga binaan dapat memperdalam teknik pengecatan, perbaikan dan perawatan body kendaraan yang menghasilkan kualitas tinggi dengan harga terjangkau dan bersaing di pasaran.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan sistem premi atau upah diberikan sebagai apresiasi sekaligus hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti program pembinaan kemandirian yang menghasilkan suatu produk/jasa bernilai jual. Dengan demikian Lapas I Palembang dalam hal ini dibawahi oleh Bidang Kegiatan Kerja akan terus menggiatkan pemasaran agar kegiatan tersebut dapat diterima oleh masyarakat luas.

Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Tutut Prasetyo mengatakan pelayanan Cat dan Body Repair adalah salah satu dari kegiatan produksi jasa di Lapas Kelas I Palembang. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi penerapan lapangan pekerjaan bagi warga binaan setelah bebas nanti serta dapat menjadi penunjang keberhasilan capaian PNBP di tahun 2023.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image