Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abah Konten

Kombes YBK Ditangkap Sedang Nyabu? Hmmm...

Info Terkini | 2023-01-07 18:01:58
Ilustrasi pelaku kejahatan diborgol. (Republika)

Berita bikin miris kembali datang dari pihak kepolisian RI. Kali ini bukan soal penangkapan yang mereka lakukan. Melainkan soal salah satu oknumnya Kombes YBK yang ditangkap karena diduga sedang nyabu alias mengonsumsi barang haram sabu-sabu. Hmmm...

Menurut sejumlah sumber, Kombes YBK ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat, 6 Januari 2023. Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, ia ditangkap saat bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejadian ini memang jadi sorotan besar masyarakat di Indonesia. Meski, beberapa mungkin tidak sekaget biasanya. Pasalnya, ada banyak kabar muncul belakangan ini terkait kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Paling heboh, tentu kasus Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri yang saat ini menjalani persidangan sebagai tersangka pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Buat yang mungkin belum tahu, Kadiv Propam itu pimpinan dari polisinya para polisi. Jadi kalau polisi berbuat salah, instansi yang dipimpin Kadiv Propam ini yang menindak. Eh, ini kepalanya sendiri yang diduga melakukan pembunuhan.

Kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan para oknum yang tugasnya menegakan hukum ini tentu bikin kita geleng-geleng kepala. Sebab, para penjaga hukum saja berani berbuat jahat, gimana masyarakat.

Namun, jangan keburu skeptis 1000 persen dulu yah sama penegak hukum. Sebenarnya, kalau mau dikulik-kulik, ada bagusnya juga para penegak hukum yang menangkap para oknum ini, karena berani melaksanakan tugasnya pula.

Semoga mereka tetap konsisten melakukannya. Kalau bisa, para pelanggar hukum di tubuh kepolisian semuanya ditemukan dan dihukum sesuai tindakkanya. Jadi kita bisa kembali percaya pada instansi Polri, yang tugasnya memelihara keamanan, mengayomi,  dan melindungi masyarakat di negara kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image