Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

LPP Palembang Gelar BAP Kesehatan Gigi Mulut dan Penyuluhan Gigi Mulut Bagi WBP

Info Terkini | Friday, 06 Jan 2023, 22:27 WIB

(Jumat, 06 Januari 2023)- Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel tak henti memberikan pelayanan terbaik nya. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang didapat oleh warga binaan di lapas perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel adalah pelayanan kesehatan gigi mulut. Bertempat di poliklinik lapas Perempuan Palembang, drg. Nelly bersama dengan perawat gigi melakukan BAP kesehatan gigi mulut dan dokumentasi odontogram kepada 20 warga binaan.

"Hasil rekam gigi adalah odontogram, yang mencakup jumlah, bentuk, dan susunan gigi. Selain untuk identifikasi, fungsi utama rekam gigi adalah untuk mendiagnosis masalah gigi, syarat pencabutan gigi, dan mengenali kelainan pada gigi, " ujar drg. Nelly.

"Contohnya untuk melihat kelainan pada jaringan tulang gigi. Nah, kan kalau ada rekam giginya jadi tahu harus menggunakan perawatan yang seperti apa," jelas drg Nelly.

Selain melakukan BAP kesehatan gigi mulut warga binaan, drg Nelly juga memberikan penyuluhan kesehatan gigi mulut berupa pentingnya menjaga kesehatan gigi mulut dengan cara rutin menyikat gigi dengan cara yang benar. Dengan menyikat gigi yang benar diharapkan kesehatan gigi mulut dapat terjaga.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan pelayanan kesehatan gigi mulut bagi warga binaan yang diberikan oleh Lapas Perempuan Palembang.

Kegiatan positif seperti ini tentunya akan terus digelar demi memberikan pelayanan prima bagi warga binaan.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#Ilham Djaya

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image