Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image siti suryani

Akhiri Derita Rohingya dengan Penerapan Islam Kaffah

Agama | Friday, 06 Jan 2023, 20:28 WIB

Akhiri Derita Rohingya Dengan Penerapan Islam Kaffah

Muslim Rohingya seolah tidak lepas dari derita, terusir, tertindas dan terlunta - lunta mencari perlindungan kepada dunia. Terusir dari negara sendiri hanya karena mereka muslim, seolah muslim tidak berhak dan tidak pantas hidup di muka bumi. Atas nama bangsa, negara lain pun menolak keberadaan mereka.

Komisaris Tinggi PBB untuk pengungsi ( UNHCR ), melaporkan bahwa pada akhir November sebuah kapal yang berlayar telah hilang, dengan membawa 180 penumpang Rohingya yang diduga telah tewas tenggelam. UNHCR memberi keterangan bahwa kapal tersebut tidak layak melaut karena adanya kerusakan pada beberapa bagian kapal. Menurut Babar Baloch, juru bicara UNHCR bahwa tahun 2022 adalah tahun terburuk untuk orang mati dan hilang. Selama mengikuti kasus Rohingya tahun 2013 sebanyak 900 warga muslim Rohingga meninggal atau tenggelam di laut, hingga tahun 2014 tercatat sebanyak 700 orang tewas atau tenggelam. ( Akurat.co,26-12-2022 )

Genosida dan derita etnis muslim Rohingya seolah tiada akhir. pembunuhan, pemerkosaan serta perlakuan biadab yang dilakukan pemerintah Myanmar dengan dalih mencari teroris, mengiris hati kaum muslim. Belum lagi perlakuan penguasa negeri muslim sangat menyayat hati, seoalah menutup mata atas tragedi yang menimpa Rohingya, mereka hanya mampu mengecam tanpa melakukan aksi nyata dalam mengehentikan pembantaian etnis manusia.

Penolakan atas muslim Rohingya oleh negara - negara lain, menyisakan kepiluan mendalam terhadap kaum muslim. Memilih terlunta - lunta di lautan tanpa jaminan atas keselamatan mereka untuk mencari suaka dan perlindungan kepada negeri lain khususnya negeri muslim. Pada Desember 2022 lalu sebuah kapal telah berlabuh di kabupaten Aceh Besar, Indonesia, dengan membawa sejumlah muslim Rohingya, hampir selama sebulan terapung - apung di lautan.

Kehadiran pengungsi muslim Rohingya ternyata mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat Aceh Besar yang merasa terganggu. Penolakan ini sangat disayangkan oleh UNHCR, menurutnya ini menjadi syarat bahwa telah memudarnya rasa kemanusiaan dan mengingatkan para pengungsi itu berhak mendapat suaka menurut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Perwakilan UNHCR menyerahkan kepada pemerintah Indonesia sepenuhnya soal penentuan lokasi pengungsian. Yang ditekankan UNHCR adalah bahwa pengungsi memiliki Hak Asasi Manusia ( BBc.com, 28-12-2022 )

Dalam hal ini Indonesia sesungguhnya tidak memiliki kewajiban hukum untuk menerima dan menyediakan pemukiman bagi pencari suaka / pengungsi karena belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, yaitu sebuah perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi.

Sikap hipokrit PBB sebagai lembaga dunia sangat terlihat dalam menyelesaikan masalah pengungsi muslim Rohingya, sebagai lembaga dunia PBB yang memiliki peran besar menyelesaikan masalah global khususnya masalah pengungsi. Mengingat posisi PBB di dunia seharusnya mampu mendorong, memaksa bahkan menekan setiap negara untuk membantu pengungsi Rohingya. Dalam hal ini PBB pun tidak menekan pemerintah, dimana tempat pengungsi tinggal yaitu Miyanmar, untuk menyelesaikan permasalahan atau konflik yang terjadi dalam negeri yang menjadi penyebab terusirnya etnis muslim Rohingya.

Satu sisi PBB lantang menyuarakan HAM keseluruh dunia, namun saat berhadapan dimana muslim justru yang tertindas HAM seolah hilang. Tidak ada penegakan HAM bagi muslim yang yang tertindas, justru solusi pragmatis yang diberikan dengan meminta kepada negara terdekat untuk menampung pengungsi muslim Rohingya.

Menampung bukanlah solusi tuntas bagi pengungsi, dengan mengharapkan pertolongan. bantuan kemanusiaan dari negara - negara tidak cukup menyelesaikan masalah Rohingya. Rohingya butuh solusi komperehensif dan mendasar, dan ini hanya Islam yang mampu untuk menyelesaikanya.

Solusi Bagi Pengungsi Rohingya

Islam dengan aturan yang sempurna lahir dari sang maha sempurna, yang menjadikan aqidah Islam sebagai pondasi dan landasan dalam mengurusi urusan rakyat semata - mata karena Alloh. Begitu berharganya satu nyawa dalam Islam, sehingga yakin masalah Rohingya akan selesai hanya dengan Islam.

Islam menjadi solusi, pelindung atau junah bagi umat manusia saat diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan yang terwujud dalam sebuah institusi yaitu Daulah Islamiyah. Daulah Islamiyah memiliki mekanisme dan aturan yang khas dalam menyelesaikan masalah Rohingya

Pertama, penyatuan negri - negri kaum muslim dan menghilangkan batasan bangsa, dipersatukan dengan penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan

Kedua, seluruh perangkat negara dipergunakan termasuk mobilisasi militer untuk membela kaum muslim yang tertindas

Ketiga, menerapkan kewarganegaraan Islam dalam masyarakat yaitu kewarganegaraan khilafah

Berharap pada lembaga dunia ala sistem demokrasi adalah harapan fatamorgana, ilusi dan mimpi manis tanpa bukti. Hanya siatem Islam satu - satunya harapan sesungguhnya yang mampu memutus mata rantai penindasan muslim Rohingya dan umat manusia seluruh dunia.

Wallohu'alam

Eni Yani

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image