Kebijakan Infrastruktur Digital dan Smart City di NTT
Pendidikan dan Literasi | 2023-01-05 22:13:44Menyadari makin eratnya digitalisasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari, maka pemerintah perlu hadir untuk mengatur, mengelola, dan menyiapkan pembangunan infrastruktur digital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan infrastruktur digital adalah pengembangan infrastruktur berbasis teknologi informasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, meningkat efektivitas, dan efisiensi waktu dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan ekonomi digital. Infrastruktur Digital diciptakan sebagai motor penggerak ekonomi pasca pandemi seperti melalui peningkatan pariwisata. Sebab, pasca pandemi ekonomi masyarakat Indonesia menurun sangat krusial, mulai dari ekspor impor, nilai tukar rupiah yang melemah hingga sektor UMKM pun terkena imbasnya (kemenkeu.go.id)
Menanggapi hal tersebut pemerintah segera mempercepat pembangunan digitalisasi melalui peningkatan sektor pariwisata dalam mendorong peningkatan pariwisata di Indonesia, salah satunya yaitu di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada desember 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika (Keminfo) Johnny Gerard Plate menyampaikan bahwa kawasan NTT perlu membangun Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang didukung dengan infrastruktur digital dan pengembangan smart city. Hal ini ditegaskannya guna untuk memulihkan perekonomian yang terdampak akibat pandemi covid-19 yang melanda perekonomian masyarakat NTT khususnya. Salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas NTT yang maksudkan oleh keminfo yaitu Labuan Bajo. Labuan Bajo merupakan Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat, yang terletak di Pulau Flores, NTT.
Johnny Gerard Plate selaku Keminfo RI menyampaikan bahwa sebagai bagian dari NTT, masyarakat harus mendukung agar pariwisata yang ada di Nusa Tenggara Timur memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi sehingga memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat. Untuk mencapai pariwisata dengan nilai ekonomi yang sangat tinggi, maka Keminfo berupaya menyediakan infrastruktur digital agar pariwisata NTT menjadi pariwisata super premium. Sehingga pemerintah sebagai aktor publik mempercepat pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan kebijakan Infrastruktur Digital dan Smart City.
Labuan bajo diresmikan menjadi destinasi wisata super premium sejak 2 agustus 2016 silam oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Tribunnews.com). Labuan Bajo merupakan Destinasi Super Premium pertama dan baru satu-satunya di Indonesia serta ditetapkan destinasi wisata kedua terpopuler di Indonesia (detiktravel.com).
Adanya pandemic covid19 mempengaruhi sektor pariwisata sehingga perekonomian nasional semakin memburuk, secepatnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk Meningkatkan pembangunan infrastruktur digital guna untuk mendukung akselerasi digital nasional dengan cara membangun akses telekomunikasi dengan jaringan 4G seperti wifi di wilayah 3T yang ada di ntt yaitu tertinggal, terdepan dan terluar (kominfo.go.id). Menkominfo menargetkan pada akhir Tahun 2022 mendatang, seluruh desa dan kelurahan di NTT telah mendapatkan sinyal 4G dan selanjutnya dilengkapi layanan high throughput satellite SATRIA-1 pada 2023 ( Liputan6.com, Jakarta)
Dari data yang diperoleh bahwa pada awal 2022, hanya ada sekitar 73,7% masyarakat Indonesia yang mengakses internet (Dataindonesia.id, 2022). Hal tersebut disebabkan karena sulitnya membangun infrastruktur digital baik teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) (Bisnis.com, 2022). Sehingga Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi (BAKTI) membangun Base transceiver station (BTS) 4G di 7.904 pada wilayah 3T di Nusa tenggara timur (koran bisnis Indonesia, 2022). Sekitar 31% masih banyak masyarakat NTT belum mendapatkan akses internet sehingga BAKTI menargetkan untuk meningkatkan lebih dari 400 BTS 4G di Nusa tenggara timur terutama di daerah-daerah 3T. BTS (Base Transceiver Station) merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator (bisnis.com, 2022). Adanya digitalisasi, dapat membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat ntt, yang bukan hanya pada sektor pariwisata saja tetapi pada peningkatan umkm. Pada peningkatan umkm, para pelaku usaha yang dulunya hanya dapat berjualan secara offline, tetapi sekarang dengan hadirnya digitalisasi bisa berjualan secara online hingga bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
Selain daripada kebijakan infrastruktur digital pemerintah juga mengeluarkan kebijakan tentang smart city. Apabila akses jaringan sudah memadahi sampai ke pelosok desa, maka smart city mampu memberikan hal cukup signifikan terhadap pariwisata di ntt. Smart city ini merupakan konsep kota cerdas yang mampu mengelola sumber daya yang tersedia efektif dan efisien sehingga masyarakat meiliki masa depan yang Bahagia dan cerah. Dalam menerapakan smart city teknologi memiliki peranan yang sangat penting dimana teknologi informasi dan komunikasi mampu Meningkatkan efisiensi operasional, dapat berbagi segala informasi kepada publik serta mampu memberikan kualitas layanan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat ntt khususnya. memberikan untuk mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari adanya kebijakan kota cerdas (freepik.com).
Untuk mendukung terciptanya kota pintar (smart city) pemerintah perlu berfokus pada pengembangan destinasi pariwisata super prioritas yang memiliki nilai tinggi agar wisatawan semakin tertarik yang didukung dengan penyediaan infrastruktur digital, sehingga NTT tidak lagi menjadi daerah dengan sebutan 3T tetapi malah memperkuat kemajuan di sektor pariwisata.
Adanya Pembangunan dengan konsep kota cerdas (smart city) dan infrastruktur digital dapat diyakini mampu mengatasi pemulihan ekonomi di tengah pandemic covid 19 yang melanda sektor pariwisata ntt. Pembangunan infrastruktur digital dan smart city harus bisa menjadi konsep agar bisa membuat pariwisata ntt menjadi berkelas. Sehingga wisatawan memiliki minat yang tinggi untuk mengunjungi dan bertamasya di NTT.
Kesimpulan:
Untuk Meningkatkan perekonomian daerah akibat pandemi covid 19 yang melanda Indonesia pada umumnya, Menteri komunikasi dan informatika Johnny Gerard Plate mengeluarkan kebijakan tentang infrastruktur digital dan smart city melalui peningkatan di sektor pariwisata, umkm ataupun di sektor yang lainnya agar masyarakat NTT mampu bangkit dan bersaing dengan perkembangan zaman yang semakin maju teknologinya, sehingga masyarakat NTT juga bisa secara luas mengakses dan memperoleh informasi tentunya.
Saran :
Adapun saran saya bahwa sebagai bagian dari NTT, Mari kita bersama-sama menyiapkan seluruh infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan ketersediaan sumberdaya manusia digital di berbagai sektor guna terciptanya provinsi yang berdaya saing dan kompeten dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin canggih akan perkembangan teknologi.
Referensi
1. https://www.kominfo.go.id/content/detail/38790/siaran-pers-no-450hmkominfo122021-tentang-kembangkan-wisata-ntt-menteri-johnny-pemerintah-bangun-infrastruktur-digital-dan-smart-city/0/siaran_pers
2. context ID, 2022. Perjalanan bakti memangkas kesenjangan digital di NTT https://youtu.be/bOY3T5zk2KM
3. Pemerintah Dorong Bangun Infrastruktur Digital dan Smart City https://www.inilah.com/pemerintah-dorong-bangun-infrastruktur-digital-dan-smart-city
4. https://www.liputan6.com/news/read/4767981/pemerintah-kembangkan-wisata-di-ntt-bangun-infrastruktur-digital-dan-smart-city
5. https://tvrinews.com/berita/t8evcsf-kembangkan-wisata-ntt-pemerintah-bangun-infrastruktur-digital-dan-smart-city
6. https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1152-1408/umum/kajian-opini-publik/infrastruktur-digital-seberapa-penting
7. https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/01/22/jokowi-resmikan-labuan-bajo-sebagai-destinasi-wisata-premium
8. https://travel.detik.com/travel-news/d-5152504/labuan-bajo-super-premium-sudah-sampai-mana
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.