Konsep Kekuasaan dalam Organisasi
Politik | 2023-01-05 21:50:59Definisi tradisional mengenai kekuasaan difokuskan pada kemampuan perorangan untuk menentukan atau membatasi hasil-hasil. Russell (1986) mendefinisikan kekuasaan sebagai hasil pengaruh yang diharapkan. Kekuasaan adalah sesuatu yang dipegang dan ditangani manusia. Konsep kekuasaan harus mempertimbangkan apa yang dikatakan dan apa yang tidak dikatakan berdasarkan pada struktur sosial yang memungkinkan pelaksanaan kekuasaan tersebut.
Organisasi bukan suatu tempat pelayanan diberikan dan keuntungan dibuat. Organisasi menggambarkan suatu bagian nyata dari kehidupan dan identitas pribadi. Konsep sentral dalam organisasi (khususnya organisasi besar) adalah suatu hierarki. Berbagai jenjang organisasi menggambarkan kekuasaan posisional. Ini menyatakan bahwa struktur organisasi sendiri memungkinkan dan sekaligus membatasi pelaksanaan kekuasaan.
Mengorganisasikan adalah menciptakan hubungan-hubungan kekuasaan. Dapat dikatakan bahwa hubungan kekuasaan muncul dalam setiap interaksi, tetapi dalam organisasi hubungan ini menjadi lebih menonjol, terfokus, dan hadir dimana-mana. Keefektifan kekuasaan yang sah amat tergantung pada bagaimana orang-orang mengemukakan jabatan dan hak-hak mereka.
Dengan terlibat dalam praktik-praktik organisasi, manusia memproduksi struktur yang pada gilirannya menentukan kondisi, yang menjadi kendala bagi apa yang dikerjakan pada masa mendatang. Kekuasaan dijalankan bila orang berada pada posisi menggunakan aturan dan sumber daya untuk memproduksi dan mereproduksi struktur.
Organisasi yang mendambakan inovasi, perubahan, dan andil maksimal dari para anggotanya akan menjalankan komunikasi yang memberdayakan semua pesertanya. Kekuasaan adalah sesuatu kekuatan positif bila dibagikan, dikembangkan pada orang lainya. Dan digunakan secara bijaksana. Kekuasaan adalah suatu konsep relasional dan mencakup tindakan sekaligus bukan tindakan. Struktur organisasi memperbolehkan dan membatasi penggunaan kekuasaan. Struktur ini disahkan melalui perilaku komunikasi.
Oleh : Vinca Melati (Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta).
Picture by Pinterest
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.