Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image andi wahyudi

Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran di Abad 21

Eduaksi | Wednesday, 04 Jan 2023, 23:20 WIB
Sumber dari Google

MANAJEMEN KURIKULUM DAN PEMBELAJRAN DI ABAD 21

Hallo guys yuk belajar tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran, simak ulasan di bawah ini ya....

Apa itu kurikulum?

Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Inggris yaitu kata “curriculum” yang artinya rencana pelajaran. Kata kurikulum berasal dari kata “currere” yang berarti lari cepat, tergesa-gesa, menjelajah, menghayati dan mencoba). Dalam Webster's Dictionary of 1857, kurikulum didefinisikan secara jelas sebagai perencanaan beberapa mata pelajaran yang harus dikuasai siswa agar lulus suatu kelas atau menerima diploma (penyelesaian gelar). Jika di suatu lembaga pendidikan dasar dan menangah pengaplikasian kurikulum yang dilakukan oleh siswa bertujuan agar mendapatkan sebuah ijazah

Sedangkan Menurut Soedijarto, kurikulum terdiri dari rangkaian pengalaman belajar dan mengajar. Kegiatan yang dilakukan oleh tenaga pendidik dan peserta didik diharapkan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan yang berwenang.

Bagi Indonesia, UUD mengatur dalam Pasal 1 Ayat 19 UU No. 20 Tahun 2003 bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan kesepakatan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang akan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. dijangkau tujuan pendidikan tertentu. Selain itu, pasal 36 ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum disusun dengan memperhatikan jenjang dan jenis pendidikan yang diselesaikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ø Prinsip-prinsip Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran

Didalam sebuah proses pembelajaran dan manajemen kurikulum di perlukan nya sebuah kaidah-kaidah yang dimana dengan adanya kaidah itu akan memberikan sebuah standarisasai keefektifan progam dan implementasi pembelajaran yang dilakukan didalam kelas dan di luar kelas.

Telah di jelaskan dalam panduan pusat kurikulum bahwasanya mutu pendidikan itu akan terindeks berkualitas jika di dalam sebuah proses pembelajran terkonsep dengan baik dan benar sesuai kaidah yang telah di sesuaikan. Bukan hanya itu berbicara tentang mutu pendidikan merupakan sesuatu hal yang menarik, sebab akan memiliki keterkaitan antar satu sama lain.

Jika di atas sudah di paparkan bawasanya mutu pendidikan sangat bergantung dengan mutu proses pembelajaran. Maka dalam hal ini mutu pembelajaran juga bergantung dengan bebrapa komponen yang mendukung keefesienan pembelajaran seperti, lingkungan belajar, tenaga pendidik, peserta didik, sarana prasarana, pengelolaan, tenaga pkependidikan dan pendanaan.

Kurikulum merupakan media perencanaan yang sangat setrategis, dengan adanya kurikulum akan sangat membantu pengelola pendidkan dalam menjalankan aktifitas pendidikan. Didalam sebuah kurikulum juga terdapa bebrapa unsur seperti tujuan diadakannya kurikulum, satandar isi yang hendak ingin di aplikasikan, dan sebagai pedoman tenaga pendidik untuk memberikan bahan ajar kepada peserta didik.

Selama ini kuriulum pembelajran telah di persempit dengan anggapan bahwa kurikulum hanya berisikan perencanaan, pengorganisasian, pengaplikasian dan refensi standar pembelajran. Kuriulum tertulis tentu saja tidak hanya sekedar perihal yang sudah di paparkan di atas. Jika kita mengulas lebih jauh lagi di dalam kurikulum juga terdapat landsasan berfikir. asas-asa pengembangan kurikulum, strukutur kurikulum, mata pelajaran, garis-garis besar progam pembelajran dan pedoman pelaksanaan pembelajran yang terdiri adari bimbingan, evaluasi, dan sebagai media pembelajran seperti elektronik dan non elektronik. Buku atau modul serta progam media penyampaian apakah dari video, audio atau cerama.

Dalam hal ini bukan hanya sekedar merancang dan mengaplikasikan kurikulum, akan tetapi sebuah lembaga pendidikan harus dapat mengelola keotoritasan kurikulum sebagai media umum yang wajib di jalankan serta dapat dikembangkan. Oleh karena itu ada beberapa hal yang dapat dijadikan bahan guna mempertahankan kualitas kurikulum, seperti halnya produktivitasm demokrakisasi, kooperatif, efektivitas dan efesiensi. Selain prinsip-prinip di atas ada juga asas-asas yang perlu di perhatikan dalam manajemen kurikulum dan pembelajran seperti prinsip filosofis, sosiologis, psikologis dan organisatoris.

Mari kita Membahas lebih jauh lagi terkait kurikulum. Di abad 21 ini merupakan urgensi pendidikan yang wajib membuat kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Hal harus di perhatikan oleh pemerintah, lembaga pendidikan dan pengamat pendidikan agar kurikulum yang diterapkan dalam proses belajar mengajar tidak ketinggalan zaman atau sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam literature yang kami dapatkan terdapat Haiden Kurikulum yang di buat oleh suatu lembaga pendidikan. lembaga tersebut menerapkan model pembelajaran STEAM dimana arti dari STEAM itu sebagai berikut:

1. Sains

2. Teknologi

3. Engenering

4. Arctifal Intelegens

5. Matematika

STEAM merupakan sebuah pendekatan dalam pembelajran terpadu yang relevan dengan kebutuhan zaman abad 21 ini. Pendekatan ini merangasang peserta didik untuk berfikir lebih luas terait dengan masalah-masalah yang terjadi di dunia fisik dan non fisik.

STEAM juga sangat mendukung peserta didik dalam memperoleh pengalaman belajar seperti, pemecahan masalah yang di hadapi oleh peserta didik. ada beberapa komponen-komponen dalam STEAM yaitu:

1. Pemecahan masalah melalui Inovasi dan desain

2. Keterkaitan antara asessmen, rencana belajr dan standar pembelajran yang relevan dengan perkembangan zaman

3. Kombinasi lebih dari satu subjek yang dapat kita ketahui dengan istilah STEAM

4. Lingkungan belajar yang kolaboratif dan proses based learning.

5. Peserta didik diajrkan untuk memiliki kemampuan critichal thingking,Comunaction,colaboration and creativity.

Demi menjaga keutuhan kurikulum dan pengembangan kurikulum terdapat beberapa aspek atau peran dari berbagai kalangan. Sepeti hal nya Undang-undang Republi Indonesia Nomer 20 tahun 2003 yang membahas tentang sistem pendidikan nasional pada Bab IV,yang didalam nya terdapat hak dan kewajiban warga negara, seperti orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu bukan hanya dari lembaga pendidikan saja yang memiliki hak untuk menjaga keutuhan kurikulum, akan tetapi peran pemerintah, masyarakat dan orang tua juga sangat berpengaruh dalam melakukannya pengawasan dan pengembangan kurikulum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image