Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Kunjungan Tatap Muka Terbatas, WBP LPP Palembang Lepas Kerinduan Bersama Keluarga

Info Terkini | Tuesday, 03 Jan 2023, 19:24 WIB

Selasa (3/1/2023) - Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, untuk melaksanakan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan yang diberlakukan terbatas sesuai edaran yang ada, layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dan dilanjutkan pada siang hari pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Meskipun sudah cukup lama dibuka, kunjungan tatap muka terbatas masih cukup ramai bagi Warga Binaan yang ingin bertemu dengan anak, ibu, suami maupun sanak keluarga.

Sejak dibuka kurang lebih 6 bulan dari bulan Juli 2022, layanan kunjungan tatap muka terbatas untuk warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel berjalan dengan tertib dan lancar. Disebutkan oleh Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

"Kunjungan tatap muka terbatas dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yang diawasi langsung oleh petugas piket layanan kunjungan demi kelancaran, keamanan dan ketertiban kunjungan, serta meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ike.

Pada kunjungan tatap muka terbatas ini pengunjung dibatasi maksimal dua orang dan setiap Warga Binaan dibatasi menerima kunjungan hanya satu kali dalam satu minggu dengan lama berkunjung selama kurang lebih 20 menit. Pengunjung merupakan keluarga inti seperti orangtua kandung, suami, anak kandung, dan saudara kandung yang dibuktikan dengan kartu keluarga.

Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan aplikasi peduli lindungi atau sertifikat vaksin. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid atau swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Ike mengatakan bagi Warga Binaan yang belum vaksin, kunjungan dilaksanakan secara virtual, karena Lapas Perempuan Palembang juga memfasilitasi layanan _video call_ gratis bagi Warga Binaan. Layanan kujungan tatap muka terbatas yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Palembang selalu menerapkan prokes yang ketat agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan aman.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#IlhamDjaya

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image