Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Sosialisasi Kereta Cepat, Bang Muslim: Pertama di Asia Tenggara

Bisnis | Saturday, 31 Dec 2022, 00:53 WIB
Anggota DPR-RI Komisi VI, Muslim, S.HI.,M.M, | Dok. Pri

Banda Aceh - PT. KAI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk Indonesia maju di Aceh, Minggu, 25 Desember 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta.

Kegiatan itu di buka oleh Anggota DPR-RI Komisi VI, Muslim, S.HI.,M.M,. Dalam pembukaan acara, Muslim mengatakan kehadiran Kereta Cepat di Indonesia sangatlah penting.

"Hadirnya Kereta Api Cepat sebagai pionir transportasi umum di Indonesia dan pertama di Asia Tenggara. Sebagai contoh Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Hadirnya kereta cepat ini dapat mempersingkat waktu mencapai tujuan,” tutur Muslim.

Pria yang akrab disapa Bang Muslim iitu juga menjelaskan kehadiran Kereta Cepat dapat membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk ambil bagian di dalamnya.

"Hadirnya kereta api cepat dapat menjadi pusat keunggulan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk ditempa menjadi generasi pertama yang mampu mengoperasikan sarana dan prasarana kereta api cepat,” tutur Bang Muslim.

“Dengan demikian mampu membuka wawasan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda kita untuk mendorong dunia pendidikan dan industri transportasi massal,” tambahnya.

Untuk diketahui, KAI selain memiliki bisnis angkutan penumpang, juga memiliki bisnis angkutan barang di Jawa dan Sumatera. Angkutan barang KAI merupakan salah satu andalan perusahaan disaat angkutan penumpang sedang terus tumbuh secara bertahap pasca pandemi.

Angkutan barang KAI di tahun 2022 sampai dengan November telah mencapai 52,6 juta ton. Jumlah tersebut naik 14,1 persen dibanding periode yang sama di tahun 2021 sebanyak 46,1 juta ton.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image