Refleksi Akhir Tahun, Lapas Sragen Gelar Pengajian bersama yayasan Yatim Mandiri LASNAZ Sragen
Info Terkini | 2022-12-31 00:35:51SRAGEN - Memasuki penghujung tahun 2022, Lapas Kelas IIA Sragen menggelar kegiatan refleksi akhir tahun dengan mengadakan Pengajian yang di ikuti oleh seluruh petugas Lapas Sragen, Persatuan Dharma Wanita, Warga Binaan, serta turut mengundang para santriwan santriwati anak yatim dari yayasan Yatim Mandiri - Laznas Indonesia cabang Kabupaten Sragen, Jumat (30/12).
Bertempat di Aula Lapas Sragen, kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja sekaligus muhasabah diri dalam menjalani tugas selama satu tahun penuh. Kegiatan pengajian kali ini bertemakan "Lapas Sragen Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin, Hari Esok Harus Lebih Baik Dari Hari Ini”
.Kegiatan dibuka oleh pembacaan Ayat Suci Alquran oleh santriwan dan satriwati dari yayasan Yatim Mandiri - LAZNAS, kemudian dilanjutkan dengan salam pidato pembuka oleh Kalapas Sragen Tunggul Buono.
Dalam kegiatan ini Kalapas Sragen juga menyampaikan harapannya, selain untuk menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan khususnya bagi para pegawai Lapas Sragen.
"Harapan dari kegiatan ini disamping silaturhmi kita berdoa kita berharap untuk mendapatkan suatu nagungan lindungan kepada Tuhan yang maha kuasa semoga ditahun 2023 Lapas sragen menjadi lebih baik lagi di jauhkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti di tahun-tahun sebelumnya" tutur Kalapas Sragen Tunggul Buono
Selain itu pengajian ini juga di isi dengan tausyiah oleh Ust. Ahmad Khoiri dari LAZNAS, dalam ceramahnya ia juga menyampaikan serta mengingatkan seluruh petugas agar senantiasa menyertakan Allah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bertindak maupun berbuat. (WP
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.