Solusi Tepat ! IKN Butuh Teknologi Pertahanan Modern
Info Terkini | 2022-12-28 20:18:14Perang antara Rusia vs Ukraina tak kunjung usai telah memberikan pengalaman berharga bagi dunia. Imbas dari konflik kedua negara telah berdampak secara global baik dari ekonomi, sosial maupun pertahanan.
Belajar dari perang tersebut, mengajarkan bahwa perang secara langsung antar negara bisa saja terjadi. Untuk itu, Indonesia juga harus terus memperkuat pertahanan dalam upaya menjaga kedaulatan negara.
Meski IKN telah dirancang dengan kekuatan yang memadai dari unsur TNI dan Polri, namun tetap harus ditingkatkan. Adanya analisa yang menyebutkan IKN rawan terhadap serangan udara, juga harus diantisipasi menghadapi ancaman.
Terlebih lagi, dengan kecanggihan teknologi perang memanfaatkan semua daya teknologi mutakhir. Perang di Ukraina juga mengajarkan pemanfaatan drone yang dinilai efektif untuk menyerang pangkalan militer.
Untuk itu, Direktur Lemhannas menyebutkan IKN membutuhkan teknologi pertahanan modern sebagai solusi tepat. Sebab, saat ini perang tidak hanya kekuatan alutsista namun juga mengandalkan teknologi pertahanan.
Sistem pertahanan darat, laut dan udara semua berbasis pertahanan teknologi yang mutakhir. Tentu, dengan kemampuan bangsa Indonesia mampu mewujudkan sistem teknologi pertahanan modern di IKN.
Apalagi, keberadaan IKN sebagai simbol dari persatuan bangsa dan sangat strategis yang harus dijaga dengan baik. Dengan teknologi pertahanan modern di IKN, maka Indonesia akan menjadi negara kuat dan maju.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto mengatakan, Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan gelar militer baru. Pasalnya, IKN akan menjadi pusat dari kekuatan baru di Indonesia.
IKN akan menjadi pusat dari kekuatan di Indonesia yang akan memberikan kerawanan-kerawanan strategis baru. Maka harus segera dimitigasi dengan melakukan gelar-gelar militer baru,"kata Andi dalam pernyataan akhir tahun 2022 Gubernur Lemhannas RI secara daring, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya, gelar militer baru dapat diberikan kepada wilayah angkatan udara dan laut. Sebab pertahanan yang paling menonjol saat ini di era Geopolitik V adalah bersifat aircentric. "Terutama gelar udara yang sifatnya mengandalkan air aircentric warfare dan gelar laut,"kata dia.
Oleh karena itu, dia menawarkan rekomendasi kepada pemerintah agar IKN dapat menerapkan teknologi pertahanan baru. Dimana berkaca dari perang Rusia Ukraina yang telah menggunakan drone dengan artificial intelegent (AI) dan rudal hipersonik.
"Pertahanan alutsista IKN kita memang melihat adanya teknologi-teknologi baru yang dikembangkan dalam perang yang terjadi di Ukraina. Yang paling menonjol yang sifatnya aircentric terutama drone dan rudal yang sudah masuk ke daerah hipersonic,"kata dia.
Selain itu, Andi juga memberikan perhatian terhadap perang siber yang terjadi secara terus menerus.
"Salah satu yang juga kami perhatikan bagaimana perang cyber terus-menerus berlangsung. Bahkan laporan-laporan yang ada di awal-awal empat bulan pertama perang itu terjadi sinergi antara perang cyber dengan operasi darat atau genetiknya sudah disinergikan,"tutur dia.
Atas dasar itu, dia memprediksi jika nantinya ibukota Indonesia pindah ke IKN, pertempuran pertama akan cenderung ke arah aircentric atau udara. Dengan demikian, hal ini menyadarkan Indonesia agar harus bersiap untuk melakukan adopsi sistem pertahanan yang lebih modern karena serangan udara saat ini telah menggunakan teknologi tinggi.
"Kajian kami kira-kira pertempuran pertama di IKN itu cenderung aircentric, pertempuran udara dengan memanfaatkan teknologi-teknologi baru, cenderung hibrid dan pertempuran awal cenderung high tech,"ujar dia.
"Teknologi-teknologi baru ini kami latih terus-menerus untuk kemudian diusulkan diadopsi oleh kementerian pertahanan mabes tni termasuk penguatan pertahanan IKN ke depan,"tutup dia.
Sumber : Okezone.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.