Manfaatkan Lahan sempit, Lapas Kelas I Palembang Kembangkan Budidaya Bebasis Hidroponik
Info Terkini | 2022-12-20 11:21:10Humas Lameta, Palembang - Budidaya tanaman berbasis hidroponik akhir-akhir ini menjadi salah satu opsi yang banyak dipilih oleh masyarakat, tak terkecuali Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel. Melalui Bidang Bimbingan Kerja (Bimker), Lapas kelas I Palembang memberikan pelatihan budidaya tanaman berbasis Hidroponik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kabid Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas kelas I Palembang Tutut menjelaskan "Kegiatan ini merupakan program yang yang memungkinkan untuk dilakukan di Lapas Kelas I Palembang ini, mengingat lahan yang terbatas maka hidroponik ini menjadi pilihan yang baik," ujarnya
Tim Kontributor Humas Lameta saat berkesempatan meninjau langsung tempat budidaya di Lapas Kelas I Palembang melihat ada sedikitnya dua jenis tanaman yang dibudidayakan antara lain: Kangkung dan sawi yang dirawat oleh 1 orang WBP dengan cara cek ppm setiap pagi untuk melihat kadar nutrisi dan juga cek pertumbuhan tanaman.
Staff Bimbingan Kerja (Bimker) Fikri menjelaskan "Kegiatan ini sudah beberapa tahun berjalan dan alhamdulillah hasilnya baik, tanamannya subur dan saat panen bisa mereka manfaatkan sebagaimana mestinya. Tanaman ini setiap hari di cek dan diberi nutrisi agar tetap sehat," ucap Fikri saat ditemui di tempat budidaya.
Kegiatan Hidroponik ini diperoleh dari kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas I Palembang berkerja sama dengan Balai Latihan Kerja Pengembangan Produktivitas Keterampilan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.
Warga binaan sangat antusias dengan kegiatan pelatihan hidroponik karena mereka mendapatkan ilmu dan pengalaman baru mengenai bercocok tanam modern dengan harapan menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
