Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Segini luas cakupan wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung

Eduaksi | Tuesday, 20 Dec 2022, 06:08 WIB
Wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung sangat luas terdiri dari beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang bagian Selatan.

Puskeswan Pembantu Kecamatan Cibaliung sebagai bagian dari jaringan pelayanan kesehatan hewan UPT Puskeswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang sudah mulai beroperasi pada awal bulan September 2022.

Sejak saat itu berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner yang bertugas di wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung.

Namun tahukah kamu, walaupun gedung Puskeswan Pembantu ini terletak di Kecamatan Cibaliung, ternyata wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung sangat luas karena terdiri dari beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang bagian Selatan.

Menurut Penanggungjawab Puskeswan Pembantu Cibaliung drh. Ike Yuniarni, wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung terdiri dari 9 kecamatan yang membentang mulai dari Kecamatan Sumur sampai dengan Kecamatan Cikeusik hingga mencapai wilayah Kecamatan Sindangresmi.

“Berdasarkan peta wilayah kerja Puskeswan Pembantu Cibaliung terdiri dari Kecamatan Sindangresmi, Angsana, Munjul, Cigeulis, Cibaliung, Cikeusik, Cibitung, Cimanggu dan Kecamatan Sumur,” ujar drh. Ike Yuniarni saat mengikuti rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) Kabupaten Pandeglang di gedung Setda Pandeglang, Senin (19/12/2022)

Ike mengungkapkan, sejak ditempatkan sebagai dokter hewan di Puskeswan Pembantu Cibaliung pada 1 September 2022 pihaknya telah melakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan hewan seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak (kerbau, sapi, kambing, domba), pemeriksaan hewan kesayangan (anjing, kucing, monyet/kera), pengobatan hewan yang sakit, vaksinasi rabies, vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK), pemberian vitamin dan obat cacing serta penandaan dan pendataan ternak milik warga maupun kelompok ternak.

“Berdasarkan data pelayanan dari September s/d November 2022, Puskeswan Pembantu Cibaliung sudah memberikan pelayanan kesehatan hewan terhadap 444 ekor hewan ternak dan sebanyak 37 ekor hewan kesayangan,’ ungkapnya.

Masih kata Ike, Puskeswan Pembantu Cibaliung yang beralamat di Jalan Alun-alun Utara No. 5 Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung tersebut beroperasi selama lima hari kerja dalam sepekan dengan didukung SDM tiga petugas kesehatan hewan terdiri dari dua dokter hewan dan seorang paramedik veteriner.

“Hari pelayanan kesehatan hewan di dalam gedung yaitu pada Hari Selasa dan Kamis, sedangkan untuk pelayanan diluar gedung dilakukan pada Hari Senin, Rabu dan Jumat,” katanya.

Kepala UPT Puskeswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Ade Setiawan mengatakan tugas utama Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) adalah ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung pengembangan peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang.

“Sesuai arahan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, harus ada pemerataan pelayanan kesehatan hewan diantaranya melalui pendekatan pelayanan dengan membangun jaringan pelayanan kesehatan hewan berupa Puskeswan Pembantu,” ujar Kepala UPT Puskeswan dan Kesmavet Ade Setiawan.

Ade memaparkan, metode pelayanan Puskeswan yang diterapkan selama ini yakni pelayanan pasif, pelayanan semi aktif dan pelayanan aktif kepada masyarakat.

“Ada dua cara pelayanan yang diberikan Puskeswan yaitu pelayanan dalam gedung Puskeswan (pelayanan pasif red.) dan pelayanan luar gedung yaitu pelayanan dokter hewan keliling (pelayanan aktif dan semi aktif red.),” paparnya.

Dijelaskan, pelayanan pasif adalah pelayanan yang dilakukan dimana pemilik hewan membawa hewan ke Puskeswan. Pelayanan semi aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh petugas dengan cara mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari pemilik hewan. Sedangkan pelayanan aktif adalah pelayanan yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Hewan di tempat atau lokasi kelompok ternak sekaligus melakukan pembinaan kepada para peternak.

Adapun untuk target sasaran pelayanan kesehatan hewan di Puskeswan Pembantu yakni ternak masyarakat, kelompok ternak, kemitraan dan usaha ternak serta hewan kesayangan atau hewan peliharaan lainnya. (Ade Setiawan)***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image