Kampung Halaman, kini seperti Tempat Buangan
Info Terkini | 2022-12-19 19:08:05Kampung halaman yang biasanya menjadi salah salah satu pilihan untuk healing karena tempatnya yang asri, kini sulit ditemukan. Ketidakasrian kampung halaman salah satunya disebabkan oleh pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terbagi menjadi beberapa jenis yaitu pencemaran udara yang terjadi karena adanya zat-zat polutan yang mengotori udara, pencemaran air yang terjadi karena adanya zat-zat polutan yang masuk ke dalam sumber air, seperti insektisida, kotoran, limbah, pupuk, dan sampah, dan pencemaran tanah.
Salah satu permasalahan lingkungan di Kampung Cihauk, Desa Cogreg adalah pencemaran udara dan air yang terjadi karena limbah telur. Limbah telur ini berasal dari telur busuk yang diolah untuk pakan ikan lele. Pengolahan telur busuk ini memiliki daya jual yang tinggi dan keuntungan yang cukup menjanjikan, sehingga banyak orang yang memiliki usaha tersebut. Semakin banyaknya orang yang memiliki usaha ini mengakibatkan semakin banyak tempat pengolahan limbah. Salahnya, tempat untuk mengolah telur busuk ini dekat dengan pemukiman warga sehingga mencemarkan udara dan air di sekitar kampung.
Ketika telur diturunkan dari wadah penyimpanan ke tempat pengolahan, maka akan muncul bau busuk yang sangat menyengat dan tersebar ke wilayah sekitar. Selain itu, ketika telur busuk ini diolah, akan menyebarkan bau yang lebih busuk. Ketika hujan turun, maka sisa tumpahan dari limbah akan merembes ke sumur-sumur warga sekitar sehingga menyebabkan air menjadi kotor dan bau. Akibat dari pencemaran lingkungan ini menyebabkan penyakit paru-paru sebagai akibat dari udara yang kotor dan penyakit gatal-gatal karena air yang digunakan untuk mandi sudah tecampur zat-zat dari limbah.
Sebenarnya, pencemaran lingkungan seperti ini dapat diatasi dengan didipindahkannya tempat pengolahan limbah ke tempat yang jauh dari pemukiman warga. Kesadaran pemilik tempat dan warga sekitar untuk mengingatkan pemilik pengolahan limbah juga perlu ditingkatnya. Selain itu, pemerintah juga dapat berperan dalam menangani permasalan ini dengan memperketat dan melakukan pengawasan pada setiap daerah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.