Unismuh dan Ombudsman RI Jajaki Peluang Kolaborasi Penguatan Pelayanan Publik
Info Terkini | 2022-12-16 15:35:54MAKASSAR – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Prof Ambo Asse menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia.
Tim yang dipimpin Kepala Bagian Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi Ombudsman RI Yuni Susita Dewi diterima di Ruang Kerja Rektor, Gedung Iqra Lantai 17, Jumat, 16 Desember 2022.
Dalam pertemuan ini, Rektor Unismuh didampingi Wakil Rektor I Abd Rakhim Nanda, Ketua Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Maharida, dan Kepala Humas Hadisaputra.
Kunjungan Ombudsman RI ke Makassar dalam rangka pematangan konsep Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dalam bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi untuk penguatan penguatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Rektor Unismuh Makassar, Prof Ambo Asse menyambut baik kehadiran Ombudsman, dan menyatakan kesiapan untuk bekerjasama. “Kami memiliki 8 fakultas, dan 51 program studi. Tentu semuanya terkait dengan pelayanan publik,” ujar Ambo Asse.
Sementara itu, Yuni Susita Dewi dari Ombudsman mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi, bertujuan untuk menyosialisasikan wewenang Ombudsman ke kalangan civitas akademika.
“Bahkan ada ide, untuk mendirikan Ombudsman Corner di perguruan tinggi. Tapi ini masih bersifat usulan, masih kami akan kaji lebih lanjut,” pungkasnya.
Selain itu, lanjutnya, Ombudsman juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengikuti magang, sebagai bagian dari implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Pada bulan Februari tahun depan, Pak Najih Ketua Ombudsman rencana ke Makassar. Semoga kita bisa lakukan penandatanganan MoU saat itu,” ujar Yuni Susita Dewi.
Usai penerimaan di Ruang Rektor, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Rapat Senat untuk mematangkan konsep MoU kedua belah pihak. Usai MoU, Unismuh dan Ombudsman juga bakal membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail.
(Humas Unismuh)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.