Membangun Gerakan Bebas TBC di Kabupaten Sukoharjo
Info Terkini | 2022-12-15 21:02:15Sukoharjo – World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa estimasi jumlah orang terdiagnosis TBC tahun 2021 secara global sebanyak 10,6 juta kasus atau naik sekitar 600.000 kasus dari tahun 2020 yang diperkirakan 10 juta kasus TBC. Dari 10,6 juta kasus tersebut, terdapat 6,4 juta (60,3%) orang yang telah dilaporkan dan menjalani pengobatan dan 4,2 juta (39,7%) orang lainnya belum ditemukan/didiagnosis dan dilaporkan. Untuk penemuan kasus TBC di Indonesia diperkirakan sebanyak 969.000 kasus TBC. Angka ini naik 17% dari tahun 2020, yaitu sebanyak 824.000 kasus. Dari total 969.000 estimasi kasus TBC yang ada di Indonesia, kasus yang ditemukan hanya sebesar 443.235 (45,7%) kasus saja, sedangkan ada 525.765 (54,3%) kasus lainnya belum ditemukan dan dilaporkan (GTR 2022).
Untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan data yang terlaporkan dari Dinas Kesehatan setempat, sampai dengan tanggal 14 Desember 2022 penemuan terduga TBC sebagai salah satu indikator SPM Bidang Kesehatan sebesar 7954 orang (70,6%) dan penemuan kasus TBC sebesar 1046 kasus (55,7%). Hal ini menunjukkan bahwa penemuan kasus TBC di Kabupaten Sukoharjo melebihi dari angka nasional (45,7%).
Tri Tuti Rahayu, SKM, M.Kes. selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo menyatakan bahwa capaian penemuan terduga TBC tahun 2022 meningkat 3,6 kali lipat dibanding tahun 2021 dan penemuan kasus TBC meningkat 1,6 kali lipat. Berbagai upaya yang telah dilakukan dengan pencapaian tersebut adalah gerakan bersama dari lintas program, lintas sektor, dan berbagai organisasi profesi kesehatan untuk melakukan surveilans aktif (SA) dan investigasi kontak (IK) kasus.
“Penguatan, peningkatan akses, kontribusi dan kolaborasi seluruh fasyankes baik pemerintah dan swasta melalui implementasi District based Publik Private Mix (DPPM). DPPM Kabupaten Sukoharjo terbentuk pada tanggal 24 Mei 2022 dengan melibatkan seluruh program terkait di DKK, Kepala Puskesmas, perwakilan rumah sakit, perwakilan klinik dan organisasi profesi kesehatan (IDI, PPNI, IBI, IAI, PATELKI, IAKMI, FORMIKI, PERSAGI). Terkait dukungannya, Organisasi profesi kesehatan sebagai mesin penggerak dari DPPM tergabung dalam Koalisasi Organisasi Profesi Penanggulangan TBC (KOPI TBC). DPPM dan KOPI TBC dibentuk untuk meningkatkan capaian penemuan, pengobatan, pencatatan dan pelaporan. Termasuk juga dalam keanggotaan DPPM adalah mitra jejaring DKK, Mentari Sehat Indonesia (MSI) sebagai komunitas di bidang kesehatan kabupaten Sukoharjo, pelaksana dana hibah The Global Fund untuk TBC”
Tri Tuti menambahkan untuk mewujudkan End TB 2050, durumuskan beberapa strategi pemulihan program TBC antara lain adalah pencegahan dengan imunisasi BCG, pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), penemuan dan surveilans kasus dengan IK, SA, penyediaan laboratorium serta logistiknya, penguatan sistem pencatatan dan pelaporan, pengobatan TB aktif dan TB laten, penguatan kolaborasi, kemitraan, dan jejaring layanan, serta perubahan perilaku dari masyarakat dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk berobat dengan benar dan perubahan perilaku batuk.
Akmal Mukhibbin S.Farm selaku koordinator TBC MSI Sukoharjo menjelaskan jika peran dari komunitas tentu sebagai pendukung dari peran utama fasilitas Kesehatan (Puskesmas) yang melakukan skrining pada keluarga (kontak serumah) pasien baru TBC terutama balita dan anak untuk mengetahui status TBC dan segera diberikan TPT jika tidak terkonfirmasi TBC. “MSI Sukoharjo sebagai komunitas melakukan peranan ini sebagi langkah kolaborasi dengan dinkes dan fasyankes dalam upaya eliminasi penyakit Tuberkolosis (TBC) pada tahun 2028. Maka dari itu MSI Sukoharjo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dinkes Sukoharjo dan fasyankes atas terbukanya kolaborasi dalam gerakan bebas TBC” Tuturnya
Kegiatan Diskusi Publik dan konferensi pers ini yang dilaksanakan di Hotel Brothers Solo Baru pada (15/12) membahas terkait dengan optimalisasi penemuan kasus dan komitmen penanggulangan penyakit Tuberkulosis. Diselenggarakan oleh Dinkes Sukoharjo bersama MSI Sukoharjo. Dalam hal ini komunitas mempunyai peran untuk menggerakkan masyarakat dalam upaya mewujudkan kemandirian, membantu pemerintah menemukan kasus TBC, sekaligus membantu, memotivasi, dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengobatan hingga sembuh.
Ia menambahkan jika MSI Sukoharjo selaku komunitas berupaya melakukan pendampingan pasien sejak pasien tersebut dinyatakan positif TBC, kemudian kader MSI akan membantu mendampingi pengobatan pasien sampai sembuh dan melakukan skrining atau investigasi kontak di lingkungan tempat tinggal pasien. Dan untuk pasien-pasien rujukan Rumah sakit nantinya akan didampingi agar tetap terpantau pengobatannya sehingga mengurangi resiko mangkir atau LTFU (Lost To Follow UP)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.