Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

7 Warga Binaan Lapas Permisan Nusakambangan dinyatakan Bebas Bersyarat

Info Terkini | 2022-12-15 20:31:22

CILACAP - Sebanyak 7 (Tujuh) warga binaan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dinyatakan bebas bersyarat, Kamis (15/12/2022).

Hal ini sebagai langkah yang telah Lapas Permisan Nusakambangan penuhi dalam pemenuhan Hak Bersyarat bagi Warga Binaan.

Program integrasi PB diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Mardi Santoso, selaku Kalapas Permisan mengatakan, bahwa bebas bersyarat ini merupakan progam pembebasan dengan memenuhi syarat-syarat tertentu dan juga masih mendapat pengawasan serta masih wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pembimbing dan pengawas WBP yang telah bebas PB.

"Selamat untuk Pembebasan Bersyarat yang telah anda dapatkan, selanjutnya penuhi kewajiban anda dengan Lapor ke Bapas masing-masing," ungkap Mardi Santoso.

Salah seorang Warga Binaan yang bebas bersyarat berharap, "Semoga bekal pembinaan yang diperoleh dalam Lapas dapat saya terapkan di masyarakat," harap AP salah satu WBP yang bebas bersyarat.

Mendapatkan Hak Bersyarat berupa Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu Hak Bagi Narapidana yang terdapat dalam pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image