Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Jelang Nataru, Petugas Rutan Jepara Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Info Terkini | Tuesday, 13 Dec 2022, 10:42 WIB
petugas sedang melakukan penggeledahan. sumber: dokpri

Jepara- menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tinggal beberapa hari lagi, Rutan Jepara melakukan penggeledan kamar blok hunian, Senin (12/12). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini menjelang Nataru.

Penggeledahan ini tidak hanya dilakukan di kamar hunian tetapi juga para WBP. Tujuannya tentu untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang mungkin bisa beredar di blok hunian.

Adanya penggeledahan di kamar blok hunian juga sebagai bentuk kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 nanti. Karena hal tersebut, penggeledahan kamar blok hunian perlu dilakukan.

Hal tersebut sebagai bentuk deteksi dini dan tindakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Jepara.

Selain melakukan penggeledahan blok hunian, tindakan yang perlu dilakukan menjelang Nataru yaitu melakukan trolling blok hunian, mengisi pos-pos dan tindakan pencegahan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim dalam beberapa kesempatan agar petugas blok tidak lupa melakukan trolling.

“Jangan lupa untuk melakukan trolling dan melakukan penggeledahan blok hunian. Menjelang Nataru kita harus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini” ujar Hakim.

Menjelang Nataru upaya pengamanan dalam rangka deteksi dini merupakan hal yang sanagt penting. Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan secara insidentil guna menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif menjelang Nataru.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image