Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Petugas Lapas Lubuklinggau amankan pengunjung yang bawa kristal putih diduga narkoba

Info Terkini | Tuesday, 13 Dec 2022, 07:17 WIB

Lubuklinggau - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Senin (12/12) mengatakan bahwa petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Sabtu (10/2) amankan satu orang pengunjung perempuan yang bawa kristal putih diduga narkoba.

Kronologisnya menurut kadivpas Bambang, sekitar pukul 10.00 WIB, pengunjung inisial RS (30 THN), mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial R.

Pengunjung tsb membawa bayi, juga membawa barang bawaan antara lain Makanan, Air Mineral, dan Buah-Buahan dan pempers bayi yg Sudah terpakai. ketika petugas lapas menggeledah barang bawaan tsb ditemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram.

Kristal putih tsb disembunyikan dalam pempers bayi yg sudah terpakai, pempers tsb disatukan dg barang bawaan tsb.

Bambang menyebut barang Bukti dan pengunjung RS telah diserahkan oleh pihak lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuk Linggau, sedangkan WBP inisal R sudah di periksa petugas Lapas.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang, sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas.

Kakanwil kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi hal tsb, dan pihaknya selalu minta jajaran lapas/Rutan untuk berantas peredaran gelap narkotika, HP illegal, dengan lakukan deteksi dini, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image