Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Badrut Tamam

Paradigma MBKM di Era Disrupsi

Eduaksi | Thursday, 08 Dec 2022, 10:09 WIB
Dydik Kurniawan, S.Pd., M.Pd

Oleh : Dydik Kurniawan, S.Pd., M.Pd

Awal mula Kurikulum indonesia dari tahun 1947 hingga sekarang telah menggalami beberapa kali perubahan. Kurikulum merupakan salah satu pondasi penting didalam pendidikan di indonesia. Di Era revolusi Industri 4.0 yang akan transisi ke era sosiaty 5.0 telah berhasil memberikan perubahan yang sangat signifikan dari berbagai sudut pandang dan pola hidup masyrakat. Di era saat ini perkembangan teknologi sangat begitu cepat dan berdampak terhadap semua bidang secara meluas. Perubahan itu dapat kita lihat terkhusus dalam bidang pendidikan untuk di semua jenjang pendidikan di indonesia

Perkembangan dari segi Teknologi Menuntut kita sebagai pendidik untuk terus selalu mengupdate pemanfaatan teknologi secara optimal. dimana saat ini siswa maupun mahasiswa dengan cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi secara dinamis. Konsdisi seperti ini harus berkorelasi dengan sistem pendidikan di indonesia. Berdasarkan pandagan Ki Hadjar Dewantara bahwa Pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14). Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti

Berdasarkan pandagan dari Ki Hadjar Dewantara yang menjadi perhatian dalam membentuk SDM yang berkualitas dan unggul tidak boleh lepas dari budi pekekerti dan intelektual yang baik. SDM yang dibentuk dengan berlandaskan pada pandagan Ki Hadjar Dewantara akan menjadi solusi dari permsalahan di negeri ini. Dengan didukung kemampuan intelektual dan krakter yang baik untuk menghadapi era disrupsi saat ini.

Didalam kurikulum saat ini yang dikenal dengan MBKM yang telah terimplementasi pada perguruan Tinggi di indonesia melibatkan berbagai pihak universitas, fakultas, program studi, mahasiswa dan mitra perguruan tinggi. Kegiatan pembelajaran Pada MBKM di Perguruan tinggi tertuang Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dimana pembelajaran dapat dilaksanakan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi magang/praktik kerja; asisten mengajar di satuan pendidikan; penelitian/riset; proyek kemanusiaan; kegiatan wirausaha; studi/proyek independen; dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik. Beragam bentuk kegiatan tersebut dapat menjadi pintu kerja sama yang seluas-luasnya bagi pihak lain untuk dapat bererjamasama dengan perguruan tinggi (PT). Program Pembelajaran Di Luar Program Studi membentuk karakter, kompetensi, dan intelektual SDM yang Unggul.

Perubahan yang signifikan dalam teknologi akan berhubungan dengan peningkatan kompetensi SDM yang sesuai dengan kebutuhan industry. Fakta ini menciptakan tantangan bagi PT di indonesia. Bukan hanya Pengetahuan saja faktor kunci keberhasilan mahasiswa akan tetapi melalui keterampilan dan karakter yang diperlukan di dunia kerja saaat ini. Untuk itu PT harus memperkuat harus mampu melihat dan menuangkannya kedalam mata kuliah yang ditawarkan dan mempersiapkan SDM untuk masa depan indonesia sebagai bagian dari tanggung jawab social untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan unggul, serta mampu berkompetesi dengan yang lain.

Kontribusi dari dunia industri terhadapa akademisi akan mampu meningkatkan proses belajar mengajar, meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi dan pemecahan masalah serta memberikan ruang untuk mengeksplorasi masalah kehidupan nyata dan meningkatkan tingkat keterampilan mahasiswa.

Uraian di atas memberikan gambaran bahwa keterlibatan dan kontribusi dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam program kurikulum MBKM dan untuk memudahkan penerapannya sangat diperlukan dukung dari sistem informasi dari PT. Melalui integrasi sistem tersebut diharapkan tercapainya pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image