Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AQMAL ZUKHRUFULLOH 2021

Restorasi Ekonomi Kerakyatan Dengan Mewujudkan Kedaulatan Rakyat

Politik | 2021-12-11 19:37:06

Ekonomi adalah ilmu sosial yang berkecimpung pada perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang ada, yang ditunjukan kedalam berbagai individu maupun kelompok dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan ekonomi kerakyatan menurut saya merupakan suatu kegiatan ekonomi yang pada dasarnya memiliki sistem yang sederhana dengan tujuan mewujudkan kedaulatan masyarakat di bidang sosial budaya terutama ekonomi itu sendiri. Maksud dari "sistem yang sederhana" tersebut adalah bahwasanya dalam melakukan suatu kegiatan ekonomi, prinsip yang di pegang harus berdasarkan asas kekeluargaan, jadi seolah-olah masyarakat tidak mengambil untung secara berlebih dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Mungkin sederhananya begitu, tapi dalam praktiknya tentu tidak sederhana, karena harus mengorbankan keuntungan kita dengan dalih mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas. Dalam konteks ini kita perlu meyakinkan diri, selaku penggerak ekonomi rakyat dengan mendasarkan pada orientasi hasil produksi apakah benar-benar berguna baik secara prinsip maupun sifat ekonomi.

Ekonomi kerakyatan dapat juga dilihat dari kehidupan keseharian kita, rakyat hadir kemudian melakukan kegiatan ekonomi pada umumnya. Seperti contoh mereka yang tinggal di pedalaman desa, di tepi pantai, dan di sekeliling kota mereka hidup dan hadir untuk mewujudkan kesejahteran ekonomi tanpa mengambil keuntungan secara ekstrem tidak seperti kaum kapitalis.

Sumber photo : Omah Phadang mbulan

Setelah melakukan berbagai penelusuran yang panjang tentang cara berekonomi dan membangun pondasi ekonomi saya memiliki kesimpulan bahwa negeri kita ini terlalu banyak peraturan kebijakan khususnya dalam bidang ekonomi itu sendiri, yang tujuan aslinya membangun perekonomian rakyat, namun realitanya hanya rempah rempah dari perkataan pejabat. Hal ini diperparah dengan adanya undang-undang Omnibus law. Tujuan undang-undang ini dibuat pada intinya sebagai penarik dikalangan para pengusaha atau investor, namun disisi lain rakyat hanya mendapatkan keuntungan yang sangat kecil pada undang-undang ini, contoh salah satu kebijakan adalah dalam penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) diganti dengan upah minimum provinsi (UMP), proses penggantian ini membuat para pekerja seperti buruh mendapat upah yang lebih rendah karena mengacu pada (UMP).

Memang pemerintah selaku memangku kebijakan harus benar-benar amanah dalam melaksanakan tugasnya. Apakah dalam kebijakan tersebut hanya segelintir orang saja yang menikmati dan bukan untuk kesejahteran rakyat. Oleh karena itu rakyat perlu berpikir secara luas dan harus memiliki prinsip freedom atau kebebasan, bebas dari apa? lebih tepatnya bebas dari penjara konsep usaha yang dilakukukan oleh kaum marjinal.

Sistem ekonomi kerakyatan harus benar dikembangkan sebagai upaya subtitusi untuk membeberkan bagaimana kegagalan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola ekonomi suatu negara. Hal itu membuat rakyat sebagai kunci pendorong pertumbuhan ekonomi negara merasa kecewa, kalau setidaknya pemerintah membuat kebijakan hanya menguntungkan para investor.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image