Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farhan Adrian

Opini Tentang APBN Periode Tahun 2022

Ekonomi Syariah | Wednesday, 07 Dec 2022, 17:58 WIB

OPINI TENTANG APBN PERIODE TAHUN 2022

Pemulihan ekonomi dan reformasi structural adalah tema kebijakan fiskal dan APBN tahun periode 2022. Enam fokus utama Pemerintah dalam kebijakan APBN 2022 yaitu

1. melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

2. menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

3. memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

5. penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

6. melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, pemerintah merencanakan

kebijakan fiskal yang tetap ekspansif dan konsolidatif untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan penguatan reformasi struktural.

Presiden Jokowi menerangkan anggaran belanja negara difokuskan kepada empat sektor, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan dan infrastuktur. “Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan

memenuhi kebutuhan dasarnya, Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7 triliun dan Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8 triliun.

APBN 2022 diharapkan mampu mengantisipasi dan memitigasi segala kemungkinan sedini mungkin. Dengan demikian, reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional tetap berjalan. Pesan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengarahan sebelum penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan buku transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). ”Di 2022 kita tetap harus mempersiapkan diri menghadapi risiko Covid19 yang membayangi dunia dan negara kita,” kata Presiden. Hadir pula dalam acara ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selain itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya, pemulihan ekonomi 2022 juga dibarengi risiko baru yang harus dikelola, seperti volatilitas harga komoditas dan tekanan inflasi, implikasi kenaikan suku bunga di negara maju, terutama Amerika Serikat, pemulihan ekonomi China, disrupsi rantai pasok, dan dinamika geopolitik.

Oleh karena itu, Presiden meminta antisipasi dan mitigasi harus disiapkan sedini mungkin. Dengan demikian, program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional tidak terganggu. APBN 2022 juga dirancang agar pelaksana bisa selalu berinovasi, responsif, antisipatif, dan siap dengan perubahan yang terjadi. Namun, tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap dijaga.

APBN 2022 diharapkan memiliki peran sentral, apalagi Indonesia memegang presidensi G-20. Karena itu, Indonesia perlu menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim, terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Aksi nyata komitmen pada ekonomi hijau dan berkelanjutan juga perlu ditunjukkan.Kendati diliputi ketidakpastian, Sri Mulyani juga menyampaikan, ekonomi Indonesia di 2022 diproyeksi mampu melanjutkan pemulihan ekonomi dari pandemi. Penanganan pandemi di masa penyebaran varian Delta yang cukup efektif dinilai sebagai salah satu modal dalam menghadapi galur baru, Omicron. Apalagi, program vaksinasi terus berjalan.

Lebih lanjut Presiden menyampaikan bahwa APBN tahun 2022 memiliki peran sentral. Sebagai Presidensi G20, Indonesia harus menunjukkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Indonesia harus menunjukkan aksi nyata komitmen kita pada green economy dan sustainable economy.Selain itu, APBN tahun 2022 juga harus mendorong

kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. APBN tahun 2022 akan fokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting, agar belanja lebih efisien.

Di tahun 2022, kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” ujar Presiden.Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, - ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik. “Meskipun menghadapi dinamikan ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat,” ujar Menteri Keuangan RI.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image