Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutanjepara

Kepala Rutan Jepara Hadiri Arahan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng

Info Terkini | Monday, 28 Nov 2022, 21:58 WIB
sumber:dokpri

Semarang- Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim menghadiri langsung arahan langsung dari Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng di Aula Kresna Basudewa pada Senin (28/11).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Thaun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta (23-25 November 2022) yang menghasilkan rumusanTarget Kinerja Tahun 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin terlebih dahulu memberikan arahan dan atensi kepada seluruh Ka. UPT yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kemudian dilanjutkan dengan Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Seyabudi membahas tentang Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD). Beliau meminta kepala UPT yang juga merupakan pengurus MPD untuk aktif dalam pengawasan dan pembinaan notaris.

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan arahan. Beliau menekankan pentingnya tiga kunci pemasyarakatan Maju plus 1 yakni dnegan melakukan deteksi dini, pemeberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan apparat penegak hukum lainnya. Plus melaksanakan Back to Basic dalam lingkungan kerja kita dengan Kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatam.

Dan yang terakhir memberikan arahan adalah Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Beliau menyampaikan hasil evaluasi secara general dan Target Kinerja Divisi Administrasi.

“Beberapa belanja mofdal untuk diperhatikan penyelesaian pekerjaan, administrasi dan akauntabilitasnya” ujar beliau.

Di akhir beliau meminta jajarannya untuk bekerja cepat di tahun 2023 sebagai antisipasi terjadi automatic adjustment dan pemaksimalan anggaran.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image