Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Ajak Warga Tingkatkan Konsumsi Ikan, DKP Aceh Lanjutkan Safari Gemarikan ke Pidie

Eduaksi | Tuesday, 22 Nov 2022, 18:51 WIB
Kegiatan Safari Gemarikan DKP Aceh di Kabupaten Pidie, Selasa, 22/11/2022. Foto dok Fitriani

SIGLI - Tim Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) DKP Aceh bergerak ke Kabupaten Pidie dan menggelar sosialisasi gemar makan ikan untuk mencegah stunting, Selasa, 22/11/2022.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Pidie ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebelumnya ketiga Gemarikan juga DKP Aceh juga menjangkau Kabupaten Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tenggara.

"Dalam dua tahun kedepan kita akan Intensifkan kegiatan Gemarikan untuk membantu menurunkan stunting di daerah sasaran sebagaimana arahan Bapak Kepala Dinas," ujar Fitriani Sub Koordinator P2HP DKP Aceh.

Tampak yang hadir ditengah peserta Asisten III Setda Kab Pidie Drs.Sayuti, MM, Kadis DKP Pidie Safrizal, S.STP,M.Ec.Dev, Kapuskesmas Pidie dr.Susiyanti eka Sartika, dan unsur Muspika Pidie.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh melalui Sub Koordinator P2HP menjelaskan program Gemarikan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh dalam rangka menekan angka stunting dan sekaligus untuk meningkatkan konsumsi ikan.

"Ikan sangat baik bagi kesehatan tubuh dan pertumbuhan terutama bagi anak-anak dan usia remaja. Dengan mengkonsumsi ikan maka gizi hewani akan terpenuhi dan dapat mencegah stunting," tambahnya.

Tim Gemarikan juga membagikan sejumlah paket pangan olahan ikan kepada Ibu hamil, Balita stunting, anak-anak remaja, dan ibu menyusui di kabupaten emping melinjo tersebut. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image