Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Adakan Pelatihan Teknisi Sistem Listrik Migas untuk Poltek Negeri Ambon

Info Terkini | 2022-11-21 11:44:58

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan sesuai dengan kompetensi kerja di sektor minyak dan gas bumi (Migas), sehingga Bidang Teknik Listrik Migas semakin dibutuhkan. Hal ini disebabkan bahwa sumber daya migas masih mempunyai potensi sangat besar dan sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan padat risiko.

Djoko Santoso, pemimpin pelatihan ini yang diikuti oleh Poltek Negeri Ambon yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November 2022 di PPSDM Migas, menjelaskan tentang tujuan pelatihan yang dilanjutkan dengan sertifikasi.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik listrik migas seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Teknik Listrik Migas,” ugkapnya ketika ditemui seusai pelatihan berlangsung.

Materi pelatihan dan sertifikasi kompetensi meliputi interpretasi diagram listrik, penggunaan alat ukut, hand tools dan alat ukur inspeksi, mengoperasikan, memelihara, menganalisa gangguan pengoperasian, dan merencanakan pemeliharaan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama, Unit Emergency, Unit Uninterruptible Power Supply (UPS), Unit High Voltage/Medium Voltage Switchboard, Unit Low Voltage Switchboard, Unit Transformator, Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC), Unit Lightning Protection dan Grounding dan Unit Lightning System.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image