Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Penggeledahan Rutin Kamar Hunian, Antisipasi Barang-Barang Terlarang Masuk

Info Terkini | Friday, 18 Nov 2022, 10:32 WIB
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Oleh Petugas Lapas Brebes (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Penggeledahan Rutin Kamar Hunian, Antisipasi Barang-Barang Terlarang Masuk*

Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala KPLP Lapas Brebes, Tomi Yulianto yang diikuti oleh Pejabat Struktural, Staff dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta regu pengamanan, Kamis (17/11).

Penggeledahan rutin ini dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Pada kesempatan kali ini penggeledahan dilaksanakan saat kondisi tutup blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Brebes.

Tomi Yulianto selaku Ka KPLP Lapas Brebes menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini selenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.

"Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian, kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan." Ucap Tomi Yulianto

Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Lapas Brebes. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Lapas Brebes.

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#LapasBrebes

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image