Pimpin Apel Pagi, Kalapas Batu Ingatkan Penggunaan Pelampung
Info Terkini | Tuesday, 15 Nov 2022, 14:15 WIBCilacap - Kegiatan apel pagi merupakan salah satu perwujudan komitmen Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dalam bentuk kedisiplinan pegawai. Kegiatan Apel Pagi dipimpin langsung oleh Kalapas Batu, I Putu Murdiana, sementara yang bertindak sebagai komandan apel adalah Kasubag Umum, Gatot Safari, Selasa (01/11/2022) di Lapangan Apel Lapas Batu Nusakambangan.
Mengawali amanat Apel Kalapas Batu menyampaikan sekaligus mengingatkan dalam penyeberangan dari dan menuju pulau Nusakambangan agar selalu memakai pelampung. Perlu diketahui bahwa pulau Nusakambangan adalah pulau yang dikhususkan oleh pemerintah sebagai pulau pemasyarakatan.
Akses keluar masuk pulau Nusakambangan harus dengan se izin dari Kalapas Batu selaku Koodinator Wilayah Nusakambangan. Untuk masuk menginjakkan kaki ke Nusakambangan satu satunya jalan adalah dengan transportasi menggunakan kapal melalui pelabuhan Wijayapura.
"Saya mengingatkan dan mengajak untuk selalu mengunakan pelampung saat menyeberang ke pulau Nusakambangan, ini untuk kepentingan dan keselamatani kita sendiri, harapannya memang tidak terjadi apa-apa tapi untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, karena Lapas Batu sebagai fasilitator yang memegang tanggung jawab penyeberangan." Ucap Kalapas Lapas Batu sebagai fasilitator dan penanggung jawab penyeberangan ke pulau Nusakambangan mewajibkan kepada petugas dan pengujung setiap melintas menuju pulau agar selalu memakai pelampung guna menjaga keselamatan dalam perjalanan
#kemenkumhamri #ditjenpas #kemenkumhamjateng #kemenkumhampasti #LapasBatuSAKTI #AYuspahruddin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.