Hari Pahlawan dan Komitmen Ulama
Politik | 2022-11-10 11:45:15Pada tanggal tanggal 29 September 1945, Indonesia didatangi enam ribu tentara Inggris di bawah komando Brigadir Jenderal Mallaby, yang tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) atas nama Blok Sekutu. AFNEI datang ke Indonesia dengan tugas menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang ; mengumpulkan, melucuti dan memulangkan tentara Jepang, serta membebaskan para tawanan perang yang ditahan Jepang. Namun selain itu, AFNEI yang datang, juga membawa misi mengembalikan Indonesia kepada administrasi pemerintahan Belanda sebagai negeri jajahan Hindia Belanda. Netherlands Indies Civil Administration (NICA), ikut memboncengi bersama rombongan tentara Inggris untuk tujuan tersebut.
Hal ini mendapatkan respon penolakan bahkan perlawanan dari seluruh elemen masyarakat termasuk dari kalangan ulama dan santri. Salah satu tokoh ulama karismatik yang memiliki peran besar terhadap perlawanan penjajah di Surabaya adalah Rais Akbar KH Hasyim As’ari. Pendiri Nahdhatul Ulama ini, meresponnya dengan berinisiatif untuk melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura untuk mengeluarkan fatwa tentang perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya melawan pihak Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Fatwa itu dikenal dengan “resolusi jihad” 28 Oktober 1945 yang secara substansi berisi, mempertahankan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945; pemerintah Republik Indonesia sebagai pemerintah yang sah wajib dibela; jihad melawan Belanda merupakan kewajiban bagi setiap orang Islam. Resolusi jihad ini tercatat sebagai fatwa yang turut berkontribusi membakar semangat perlawanan arek-arek Surabaya.
Fatwa Resolusi Jihad ini tersebar cepat ke berbagai penjuru nusantara, melalui gethuk tular (dari mulut ke mulut), masjid, dan mushala. Teks Resolusi Jihad juga disebarkan oleh pemerintah melalui radio dan Koran. Surat kabar terbesar saat itu, seperti Kedaulatan Rakyat Yogyakarta memuat lengkap resolusi jihad teks Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad juga disebarkan oleh bung Tomo yang diketahui dekat dengan tokoh-tokoh Islam saat itu. Bung Tomo melalui narasi pidato-pidatonya yang diawali dan ditutup dengan pekikan “Allahu Akbar” mampu membakar semangat warga Surabaya untuk bertempur melawan sekutu. William H. Frederick dalam bukunya yang berjudul Pandangan dan Gejolak: Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (1989) mengungkapkan bahwa pekikan “Allahu Akbar” dalam setiap pidato Bung Tomo memiliki peran besar untuk menarik perhatian umat Islam di Surabaya.
Resolusi Jihad ini juga diyakini memiliki sumbangan besar atas pecahnya Peristiwa 10 November 1945. Pertempuran ini merupakan salah satu pertempuran besar yang pernah dihadapi bangsa Indonesia. Dalam pertempuran ini, diduga menewaskan dua puluh ribu orang dari pihak Indonesia dan seribu lima ratus orang dari pihak sekutu menjadi korban. Selain itu, diperkirakan seratus lima puluh orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya. Peristiwa ini diperingati sebagai hari pahlwan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Menurut Gugun EL-Guyanie dalam bukunya “Resolusi Jihad Paling Syar’i (2010)”, terdapat dua implikasi resolusi jihad bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pertama implikasi politik, Lahirnya Resolusi Jihad, secara politik meneguhkan kedaulatan Indonesia sebagai negara bangsa (Nation state) yang merdeka dan segala bentuk penjajahan. Kedua, Resolusi jihad dari segi militer memberi dampak signifikan terhadap pembentukan laskar-laskar jihad terutama menjelang perang 10 November 1945. Rakyat melihat bahwa dalam kondisi negara yang belum siap berperang secara militer, maka tanggung jawab perjuangan, tidak hanya dibebankan kepada tentara, tetapi kepada seluruh warga negara.
Komitmen Kebangsaan
Peristiwa pertempuran Surabaya yang melibatkan ulama merupakan bukti nyata komitmen kebangsaan dalam mempertahanakan kemerdekaan Indonesia di Masa Revolusi. Tercatat dalam sejarah ulama juga memiliki peran penting dalam perlawananya mengusir penjajahan Belanda. Prof. Dr Azyumardi Azra dalam bukunya “Jaringan ulama : Timur tengah dan kepaulauan Nusantara abad XVII &XVIII (2013)”, menjelaskan peranan dan kotribusi jaringan ulama abad ke-17 dalam membangun perlawanan terhadap penjajah.
Ulama yang pertama kali memimpin perlawanan terhadap Belanda adalah Syekh Yusuf Al-Makassari. Menurut Azra, setelah Syekh Yusuf belajar di timur tengah, dia pulang ke Aceh meski berasal dari Bugis. Lalu dia ke Banten lagi di angkat mantu oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Bersama Sang Sultan, dia berperang melawan Belanda, perjuangan Syekh Yusuf sangat gigih dan ditakuti Belanda hingga akhirnya tertangkap dan diasingkan ke Srilanka lalu ke Cape Town, Afrika Selatan.
Selain syekh Yusuf terdapat juga nama ulama seperti Syekh Abdus Samad Al-Falimbani dan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Syekh Abdus Samad Al-Falimbani menulis kitab “Nashihatul Muslimin wa Tadzkiratul Mu’minin fi Fadhail al-Jihad fi Sabilillah wa Karamatil Mujahidin fi Sabilillah” mengenai keutamaan jihad melawan Belanda, kitab ini menjadi inspirasi gerakan jihad di Nusantara dalam melawan penjajah. Bahkan Syekh Abdus Samad ini mengirimkan beberapa surat kepada sultan Mataram untuk bergerak melawan Belanda.
Deny Lombard menggambarkan berbagai perlawanan Islam yang terjadi di Aceh, Sumbar, Banten dan Jawa merefleksikan kuatnya pengaruh Islam. Sedangkan Bend Anderson menyebutnya dengan Pre-nasionalisme atau proto-nasionalisme yaitu kesadaran untuk bebas dari penjajahan dan penindasan, kesadaran untuk menumbuhkan rasa persatuan dan mengembangkan identitas budaya sendiri dikalangan muslim di wilayah yang dikuasai oleh Hindia belanda.
Pada masa pergerakan modern, Yudi latif menganalisa kemunculan generasi baru ulama Hindia (muslim-intelek) yang menerima pendidikan sekuler melalui sekolah-sekolah bergaya Eropa. Kemunculan ulama Hidia ini berawal dari kesadaran bahwa metode dan tatanan berfikir (mindset tradisonal dalam Islam tidak akan sanggup menghadapi tantangan kolonialisme dan peradaban modern. Hal ini mendorong munculnya gugus intelegensia yang bersifat hibrida (persilangan), mereka memperoleh pendidikan Barat tetapi juga tetap tidak meninggalkan pendidikan agamanya (Yudi Latif, 2006).
Munculnya ulama Hindia ini berpengaruh terhadap strategi perlawanan terhadap penjajah berubah dari perlawanan yang bersifat hard power ke perlawanan soft power. Para ulama dan tokoh-tokoh Islam, mendirikan oraganisasi politik dan keagamaan dengan menggunakan pola struktur organisasi modern seperti Syarikat Islam. Organisasi ini tidak saja memunculkan kesadaran nasionalisme dikalangan kaum muslim namun juga mengilhami nasionalisme rakyat Indonesia di berberagai wilayah Indonesia. Ini disebabkan oleh pertumbuhan dan persebarannya organisasi ini di luar jawa, dengan keanggotaan yang mencakup banyak figur baru dari beragam latar belakang etnis, budaya dan tradisi.
Selain itu, hal terpenting dari muculnya ulama Hindia adalah diterimanya ide-ide dan konsepsi Negara bangsa (nasionalisme), demokrasi, sosialisme dll di Negara Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam, yang kemudian nantinya berpengaruh terhadap system ketatanegaraan Indonesia.
Peran dan kontribusi ulama lainnya, dijelaskan oleh Franz Magnis Suseno dalam bukunya Demokrasi, agama, Pancasila: catatan sekitar perpolitikan Indonesia now (2021). Magnis mengungkapkan tiga peran kunci yang dimainkan oleh umat Islam dalam pewujudan bangsa dan negara Indonesia. Pertama, tentu tahun 1928 dengan Sumpah Pemuda: Yong Islam dan lain-lain peserta yang Muslim sepenuhnya ikut mendukung "satu tanah, satu bangsa, satu bahasa persatuan Indonesia".
Kedua adalah 18 Agustus 1945, Demi persatuan bangsa, para wakil Islam bersedia menerima dan mendukung bahwa dalam susunan konstitusional negara Indonesia, dan dalam dasar filosofinya, Pancasila, yang memungkinkan bahwa Indonesia dimiliki oleh seluruh komponen bangsa, dan karena itu persatuannya begitu kuat.
Ketiga menurut magnis, yaitu peristiwa mundurnya Soeharto antara 1998 dan 2001, Indonesia memasuki keadaan yang amat gawat. Akan tetapi Indonesia bukan hanya berhasil mempertahankan kesatuannya melainkan mendirikan negara demokratis tetap atas dasar Pancasila. Padahal, para pemimpin politik yang pada saat itu mentukan masa depan Indonesia beridentitas Islam kuat (Habibie, Akbar Tanjung, Abdurrahman Wahid, Amien Rais, dan lain-lain). Mereka tidak memakai kesempatan itu untuk mencoba membuat Indonesia menjadi negara Islam, melainkan memantapkan Indonesia sebagai negara yang demokratis, tetap atas dasar Pancasila.
Berdasarkan uraian ini, maka peran ulama, santri dan umat Islam menegaskan hubungan yang selaras dengan sendi-sendi kebangsaan, hubungannya tidak selalu digambarkan konfliktual, vis a vis dengan negara. Peran penting itu tidak digambarkan secara berlebihan, tidak juga dikecilkan bahkan dihapus dan dilupakan oleh bangsa ini. Peranan itu dijelaskan secara proporsional, sehingga peran dan kontribusi ulama dalam mengusir dan membentuk nasionalisme bukan hanya dipandang sebagai sejarah umat Islam Indonesia tersendiri, tetapi peran ulama itu juga adalah juga sejarah Indonesia yang amat penting diketahui oleh generasi muda bangsa ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.