Kajian Bahasa: Tewas, Modar, dan Mampus
Rembuk | 2022-11-10 10:49:03Kata “tewas” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai mati. Kata “modar” mengandung arti kata mampus atau mati. Demikian juga kata “mampus” memiliki makna yang sama dengan kata sebelumnya yaitu mati. Jadi sebenarnya katiga kata tersebut merupakan subordinasi dari kata “mati.”
Namun penggunannya dalam ungkapan sehari-hari berbeda dengan kata gugur, meninggal, kembali, dan pulang. Kata-kata itu lebih halus maknanya daripada kata tewas, modar, dan mampus.
Kata-kata tewas, modar, dan mampus dirasakan lebih kasar dan emosional. Dalam kalimat misalnya, “Perampok itu tewas diterjang peluru aparat keamanan.” Kata "tewas" juga sering digunakan dalam peristiwa kecelakaan lalu litas, dan lainnya.
Kata modar, sering dikaitkan dengan ungkapan yang bervariasi dalam bahasa gaul. Misalnaya, “Modar, kau!” Kalimat iu sering dikemukakan saat sedang bertanding gaple sambal tertawa atau yang lainnya. Dalam konteks yang lain dapat pula mengandung kekesalan.
Begitu pula dengan kata “mampus.” Pemakaiannya sering digunakan dalam bahasa gaul, sama maknanya dengan kata”modar” yaitu dirasakan lebih kasar. Terkadang mengadung sumpah karena sangat kesalnya, misalnya, “Biarkan saja dia mampus sekalian!”
Ketiga kata di atas sering diucapkan dalam bahasa yang kurang sopan dalam pergaulan di lingkungan budaya masyarakat Indonesia. Apakah kata-kata tersebut sering digunakan oleh orang yang berpendidikan atau tidak berpendidikan, tentu memerlukan penelitian lebih dalam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.