Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image yulia pita

Mitigasi Bencana Benar-Benar Diperlukan

Eduaksi | Thursday, 09 Dec 2021, 22:37 WIB

Indonesia benar-benar sedang dirundung bencana. Belum selesai bencana banjir berkepanjangan di berbagai daerah, kini Semeru, gunung tertinggi di Pulau Jawa pun “muntah”. Sejumlah desa di dua kecamatan di Kabupaten Lumajang nyaris terkubur material lahar dan bebatuan. Sementara wilayah lainnya terkena paparan hujan abu vulkanik yang cukup lebat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Indra Wibowo mengungkapkan belum adanya sistem peringatan dini di titik-titik yang paling parah dampak erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12). Padahal, sistem peringatan dini merupakan perangkat paling dibutuhkan di area rawan bencana alam, sebagai upaya mencegah timbulnya korban jiwa. (Republika.co.id 6/12/2021).

Akibat buruknya mitigasi ini, jangankan harta benda, nyawa pun banyak yang tidak terselamatkan. Puluhan korban jiwa, termasuk anak-anak dan korban luka bakar serius, menjadi cerita yang kembali berulang saat gunung meletus. Banyaknya korban yang belum ditemukan juga menjadi catatan kelam evakuasi korban bencana. Pemerintah memang mengklaim telah melakukan peringatan dini melalui pengumuman status Semeru pada level waspada, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengetahui adanya tanda-tanda erupsi. Akan tetapi, kita patut mempertanyakan sosialisasinya karena ternyata banyak warga yang tidak mengetahui peringatan dini tersebut.

Mitigasi sendiri diartikan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran, serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana (PP 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). mitigasi menjadi tanggung jawab penuh penguasa, Oleh karenanya, penguasa wajib mengerahkan segala daya untuk melakukan berbagai hal demi mencegah bencana, sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko bencana. Di antaranya dengan cara menerapkan aturan dan kebijakan yang tidak merusak lingkungan atau yang bisa mengundang azab Allah.

https://www.eposdigi.com

Di tempat-tempat yang rawan bencana, harus ada kebijakan yang lebih khusus. Tidak hanya menyangkut kesiapan mitigasi risiko, tetapi juga manajemen kebencanaan (disaster management) yang lebih sistemis dan terpadu, seperti sistem peringatan dini, sistem logistik kedaruratan, serta sistem kesehatan yang menjadi bagian integral dari sistem penanganan terpadu kebencanaan termasuk di dalamnya, pemerintah harus menerapkan kebijakan tata ruang, tata wilayah, dan pembangunan infrastruktur yang berbasis kelestarian dan ketahanan lingkungan.

Yulia Dwi PuspitasariGuru SMA Swasta

Plemahan-Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image