Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Makkinuddin

Pembinaan SDM/ Karyawan Yayasan LPI Arrahmah Tahfizh

Eduaksi | Friday, 04 Nov 2022, 19:23 WIB

Pembinaan SDM/ Karyawan Yayasan LPI Arrahmah Tahfizh Hidayatullah Malang Jatim.

Kajian Tafsir Al-Qur’an oleh Syaikh Basalamah Al-Yamany.

Pembinaan diikuti oleh LimaPuluhan SDM/ Karyawan Yayasan LPI Arrahmah Tahfizh Hidayatullah malang setiapa hari jum’at siang di masjid kampus SMP-SMA Integral Arrahmah pesantren Hidayatullah malang jawa timur.

Ust Mahathir Muhammad melengkapi suasana pembinaan SDm dengan peran sebagai Penerjemah.

Pembahasan siang ini terkait pembukuan alqur’an dan sejarah perkembangan tafsir alqur’an.

salah satu kitab rujukan yang dipakai adalah kitab Usulut Tafsir karya Syaikh Sholeh Fauzan.

Sejarah awal penafsiran Alqur'an yang dilakukan oleh para ulama, selalu menarik untuk dicermati, baik bentuk (metodologi) dan corak penafsirannya. Setiap mufassir memiliki metode dan corak tertentu dalam menafsirkan Alqur'an karena cenderung mengikuti perkembangan zaman dimana mereka berada. Dari segi tahapan-tahapan proses yang dilaluinya, tafsir Alqur'an mengalami beberapa fase perkembangan. Tafsir Alqur'an pada fase awal berkembang melalui jalur periwayatan, lalu fase pembukuan hadis-hadis tafsir, pada fase selanjutnya barulah ada upaya dari para ulama untuk melakukan pemilahan dan pemisahan hadis-hadis yang mengandung tafsir Alqur'an, sehingga pada akhirnya ia bisa menjadi salah satu cabang ilmu dengan berbagai corak yang berdiri sendiri dan terpisah sepenuhnya dari hadis. Keragaman dalam corak atau aliran penafsiran Alqur'an adalah hal yang lumrah sebagai karya manusia. Namun pada fase ini tafsir Alqur'an semakin meluas dan terbuka

Fase-Fase Perkembangan Tafsir Menurut Husain al-Dzahabi, tafsir Alqur'an mengalami lima fase perkembangan. Fase yang dimaksud adalah tahapan-tahapan proses yang dilalui oleh tafsir Alqur'an, dan bukan periodisasi masanya. Karena itu, bisa saja terjadi ada suatu tahapan yang berada pada dua periode. Seperti tahap pertama perkembangan tafsir Alqur'an terjadi pada masa Rasulullah saw., masa sahabat dan tabi’in., dan seterusnya hingga zaman sekarang (M. Husain al-Dzahabi: 1995). Fase Pertama, Tafsir Alqur'an pada tahap ini berkembang melalui jalur periwayatan. Seperti yang dilakukan para sahabat Nabi yang menerima tafsir suatu ayat atau satu kalimat dalam Alqur'an secara langsung dari Rasulullah saw. Kemudian sebahagian sahabat meriwayatkan tafsir ayat Alqur'an dari sahabat lainnya. Seterusnya para sahabat memindahkannya kepada para tabi’in, lalu sebahagian tabi’in juga meriwayatkan dari tabi’in lainnya. Fase Kedua, Tahapan selanjutnya setelah masa yang dilalui sahabat dan tabi’in, yaitu fase pembukuan terhadap hadis Rasulullah saw. yang saat itu masih meliputi banyak bab pembahasan, termasuk hadis-hadis tafsir yang juga merupakan bagian darinya. Belum ada seorang pun yang menyusun secara khusus penafsiran Alqur'an surat persurat, ayat perayat mulai dari awal hingga akhir Alqur'an.

Fase Ketiga, Pada tahapan ketiga ini, barulah ada upaya dari para

ulama untuk melakukan pemilahan dan pemisahan hadis-hadis yang

mengandung tafsir Alqur'an, sehingga pada akhirnya ia bisa menjadi salah

satu cabang ilmu berdiri sendiri. Di mana setiap penafsiran diletakkan di

samping ayat yang bersangkutan, lalu disusun sesuai dengan tertib mushaf

Alqur'an.

Fase Keempat, Pada tahapan keempat ini, penyusunan tafsir dengan

corak ma’tsur masih cukup dominan. Hanya saja dalam hal tertentu mulai

terdapat permasalahan disebabkan semakin banyaknya ulama yang

melakukan penafsiran dengan mudahnya, sehingga terkesan tidak seketat

pada fase-fase sebelumnya.

Fase Kelima, Sebagai kelanjutan dari fase sebelumnya, maka pada fase

ini tafsir Alqur'an semakin meluas dan terbuka. Hal ini bermula sejak zaman

Abbasiyah hingga saat sekarang. Jika sebelumnya para mufassir hanya

mengumpulkan tafsir Alqur'an yang dipindahkan dengan cara talaqqi atau

riwayat, maka pada fase kelima ini penyusunan tafsir telah mengalami

distorsi akibat adanya pencampuran antara tafsir itu sendiri (tafsir naqly)

dengan pemikiran tafsir yang lebih bersifat rasional (tafsir aqly). Dan hal

tersebut tampak berlangsung secara gradual hingga saat ini.

(SUmber penunjang JURNAL PILAR Volume 05, No. 2, Desember 2014)

Demikian

makkinuddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image