Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Terima Kunjungan Studi Reformasi Birokrasi, Lapas Perempuan Palembang Berbagi Ilmu

Info Terkini | Wednesday, 02 Nov 2022, 20:30 WIB

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel banyak melakukan inovasi pelayanan dan perawatan terhadap warga binaan. Hal ini membuat Lapas Perempuan Palembang di nilai patut menjadi objek studi.

Rabu (02/11), Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menerima kunjungan studi dari Lapas Kelas IIa Kalianda. Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menyambut langsung kedatangan Tetra Destorie Imantoro Kepala Lapas Kelas IIa Kalianda beserta jajarannya.

Rombongan ini diajak melihat sejumlah kegiatan perawatan dan bimbingan kerja, seperti kegiatan menari, band akustik, nail art, menjahit dan bordir. Selain itu Ike Rahmawati menunjukkan beberapa inovasi yang ada di Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Seperti Bilik Sipanjung, Tenda Cafe, dan Teras cafe. Kemudian rombongan tak lupa mencicipi makanan best seller dari Teras Cafe yaitu Seafood Tumpah.

"Lapas Perempuan Palembang Kemenkunham Sumsel menyambut dengan senang kunjungan Studi Lapas Kelas IIa Kalianda dalam rangka koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi terkait perawatan dan pelayanan tahanan perempuan. Semoga kegiatan yang ada di sini bisa menginspirasi." Ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image