Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ihsan

Pesantren Salespreneur, Wadah Cetak Santri Jadi Pengusaha

Eduaksi | Tuesday, 01 Nov 2022, 08:06 WIB

Harmony Land Group, perusahaan property developer yang bergerak dibidang property landed house, melalui Mitra Mugi Institute melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampus utamanya di kawasan Sawangan, Depok, Senin (31/10).

Harmony Land Group yang berisikan anak-anak muda yang memiliki talenta dan inovasi yang tinggi, sehingga kemudian melahirkan Mitra Mugi Institute sebagai wadah memperdalam skill dan meng-upgrade diri secara total di bidang properti dan marketing properti.

Founder sekaligus Direktur Mitra Mugi Institute, Ainun Q, menjelaskan anak-anak muda yang berada dijenjang usia 21 hingga 28 tahun ini, meskipun awalnya mereka sama sekali tak memiliki latar belakang terkait properti, namun bisa meningkatkan skill penjualan mereka dan punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitasnya.

"Tak harus punya pengalaman besar atau bertahun-tahun untuk menjadi agen properti, inilah yang menjadi fokus mitra mugi hingga kemudian lahirlah mitra mugi institute yang mewadahi anak-anak muda dari semua kalangan untuk berkarir di dunia marketing properti," jelas Ainun.

Berangkat dari kemauan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri itulah, siapapun yang ingin menimba ilmu lebih dalam, bisa bergabung dan meningkatkan kualitas skill mereka di bidang marketing properti.

"Visi Mitra Mugi Institute ini sendiri adalah menciptakan pemuda berprestasi berbasis kompetensi, kuncinya adalah salespreneur, artinya memang ini salah satu langkah mengaplikasikan hadits “Hendaklah kalian berdagang karena berdagang merupakan sembilan dari sepuluh pintu rezeki," jadi salespreneur ini berdagang yang dimana sudah ada produknya tinggal seberapa kita mau mengejarnya," tambah Ainun.

Kunci selanjutnya di Mitra Mugi Institute , menurut Ainun, adalah Akhlakul karimah, jadi tak sekedar mengejar materinya semata namun juga membentuk pribadi yang baik sesuai dengan norma-norma agama.

"Jadi Mitra Mugi Institute ini, sekali lagi, merupakan wadah untuk teman-teman dari berbagai macam latar belakang pendidikan untuk meng-upgrade diri secara total di bidang properti dan marketing properti," jelas Ainun.

Ainun menambahkan untuk proses belajar mengajar sendiri sudah berjalan dengan baik sudah banyak menghasilkan salespreneur namun belum terpusat, diharapkan dengan selesainya pembangunan gedung Mitra Mugi Institute ini yang ditargetkan selesai awal tahun depan, proses belajar mengajar bisa menjadi lebih baik dan menghasilkan lebih banyak salespreneur yang berakhlakul karimah.

Sementara Komisaris Harmony land Group, Ramadani, mengatakan ada tiga hal yang menjadi tujuan dari Mitra Mugi Institute ini, yang pertama adalah bagaimana membantu pemerintah agar serapan pasar properti ini bisa sampai ke masyarakat sehinga Mitra Mugi Institute menciptakan tenaga marketing yang bisa membantu menangani segala problematika dalam membeli properti.

"Yang kedua adalah bagaimana membantu serapan pasar sehingga properti ini bisa lebih cepat dinikmati masyarakat, lalu yang ketiga disisi salespreneur-nya bagaimana kita membantu anak-anak muda ini agar bisa mandiri secara ekonomi dan kompetensi dibidang pemasaran properti," jelas Gus Rama

Pada kesempatan ini dihadiri pula oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Konstruksi dan Infrastruktur Indonesia (YAKIN Indonesia), Bachtiar Ravenala Ujung.

Dalam sambutannya Bachtiar Ravenala Ujung menyatakan bahwa beliau mendukung penuh pembangunan pesantren salespreneur ini, karena sejalan dengan program pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan.

“Saat ini masih jutaan rumah yang menjadi backlog di masyarakat, semoga dengan adanya program Mitra Mugi Institute ini dapat membantu tercapainya program pemerintah di bidang perumahan rakyat,” ujar beliau. []

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image