Pemerintah Memberi Insentif Bagi Investor IKN
Info Terkini | 2022-10-30 14:23:46Oleh : Ridwan Alamsyah )*
Pemerintah Indonesia tampak serius dalam memudahkan investasi di Indonesia, tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi Investor yang turut serta dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bambang Susantono selaku Kepala Badan Otorita IKN mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait berbagai insentif pajak untuk investor.
Beberapa insentif yang dimaksud yakni berupa tax holiday (penghapusan pajak) dan super tax deduction (pengurangan pajak).
Pada kesepatan Pre-Market Sounding Proyek IKN di Jakarta, Bambang menuturkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah yang akan memberikan berbagai insentif fiskal dan non fiskal untuk mereka yang ingin berinvestasi di IKN Nusantara.
Bambang mencontohkan, untuk dana investor di bidang infrastruktur dan layanan umum yang minimal berinvestasi senilai Rp 10 miliar di tahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun. Menurut Bambang, insentif di IKN ini lebih panjang dari daerah lain.
Sementara, bagi investor yang membangun fasilitas ekonomi seperti mal, sarana wisata, dan fasilitas mice (meeting, incentive, convention dan exibition) akan diberikan tax holiday selama 20 tahun.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bagi investor yang akan membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di bidang tertentu akan mendapatkan tax reduction sampai 350 persen.
Hal tersebut telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Investasi IKN dan sekarang sudah berada pada tahap finalisasi.
Dirinya juga mengungkapkan pemerintah juga sedang menyiapkan sebuah badan usaha untuk memfasilitasi semua deal atau interaksi antara Badan Otorita IKN dengan para investor. Hal ini dimaksudkan agar seluruh transaksi investasi berjalan dengan lebih lancar.
Menurut Bambang, jika transaksi berjalan secara business to business (b2b) atau private to private (p2p) akan lebih mudah daripada business to goverment (b2g) atau sebaliknya.
Bambang juga menjamin, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan orang yang dipindahkan ke Ibu Kota baru tidak akan menyesal. Sebab ketika mereka pindah, sejumlah fasilitas telah tersedia selayaknya wilayah perkotaan pada umumnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan bangunan fisik pemerintahan. Seperti infrastruktur jalan, gedung-gedung kementerian/lembaga. Melainkan membangun ekosistem baru di Tanah Borneo.
Pemerintah akan menggandeng pihak swasta baik pengusaha besar hingga Pelaku UMKM untuk tumbuh bersama di ibu kota Nusantara. Sehingga ketika masyarakat dipindahkan ekosistemnya telah tersedia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh investor untuk tidak ragu dalam berinvestasi di IKN. Pasalnya, payung hukum IKN juga sudah jelas, yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Jokowi menuturkan, jika investor masih merasa kurang soal insentif, bisa melapor ke Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Donny Rahajoe mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi investor di Ibu kota baru. Dirinya memastikan insentif khusus ini berbeda dengan pengusaha yang berinvestasi di wilayah lain, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Donny menjelaskan Badan Otorita memiliki kewenangan khusus untuk memberikan kepastian investasi di Nusantara. Sehingga pengusaha mendapatkan kepastian investasi di Nusantara. Sehingga pengusaha mendapatkan kepastian hukum dari pintu khusus.
Tak hanya itu, terkait lahan, dia menjamin ketersediaannya sudah tersedia. Berbeda dengan pengembang-pengembang kota baru atau tempat lain.
Pemerintah juga akan memberikan paket-paket insentif lain seperti insentif pajak, PPN dan PPH yang ditanggung pemerintah. Donny mencontohkan para profesional yang bekerja di IKN dalam waktu tertentu akan dibebaskan pajaknya. Selain itu, pihaknya tengah membahas terkait tax holiday selama mungkin.
Ada juga insentif perpajakan yang diberikan kepada industri yang terlibat dalam program-program pendidikan vokasi atau supertax deduction. Insentif ini ditujukan kepada industri yang memberikan vokasi, infrastruktur, taman dan sebagainya.
Sementara itu IKN merupakan wujud dari Bangsa Indonesia di Masa Depan, simbol dari Indonesia Emas. Melalui IKN, diharapkan dapat mendorong percepatan pemerataan di Indonesia, sehingga Indonesia bisa menjadi magnet bagi perekonomian dunia.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai mitra strategis pemerintah dan rumah bagi dunia usaha, siap membantu memfasilitasi pencarian investor dan membukukan target investasi untuk pembangunan Ibukota Negara Nusantara. Sehingga IKN dapat menjadi terobosan di segala bidang dan pelaku usaha tidak lagi menemukan hambatan dalam menjalankan bisnisnya.
Sejauh ini telah ada beberapa investor yang sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN. Seperti RS Hermina, Jakarta Intercultural School (JIS), IKEA,Ciputra Group dan beberapa investor yang lain.
Rencananya, pembangunan IKN akan dikebut tahun 2023. Pemerintah optimis bahwa pembangunan IKN akan selesai sesuai target.
Investor tidak perlu ragu untuk berinvestasi di IKN, karena akan banyak keuntungan serta kemudahan yang ditawarkan pemerintah kepada investor yang menanamkam modal di IKN.
)* Penulis adalah kontributoe Persada Institute
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.