Penuhi Kebutuhan Hak Dasar WBP, Rutan Demak Bagikan Peralatan Ibadah Muslim
Agama | 2022-10-27 19:53:27DEMAK - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak membagikan peralatan ibadah muslim pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Selasar Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Demak, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan pembagian peralatan ibadah muslim tersebut dibagikan oleh Fajar Cipto Kuncoro selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan. Kasubsie Pelayanan Tahanan menyampaikan bahwa pembagian peralatan ibadah merupakan pemenuhan kebutuhan hak dasar untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pembagian ini merupakan salah satu komitmen Rutan Demak dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan di antaranya kebutuhan terhadap perlengkapan ibadah. Harapannya dengan diberikannya perlengkapan ibadah ini dapat menjadi sebagai penyemangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk lebih tekun dalam beribadah dan merasakan dukungan penuh dari Rutan Demak sehingga proses pembinaan dapat terlaksana dengan baik.” Ujar Fajar Cipto Kuncoro.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin berharap para warga binaan semakin rajin beribadah dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT.
“Saya harapkan barang yang kita bagikan digunakan sesuai kegunaannya, pembagian peralatan ibadah ini semata – mata bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT”, Ujar Riski Burhannudin.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.