Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anitha Octaviani

Berinvestasi Lebih Aman dan Nyaman Di Pasar Modal Syariah

Ekonomi Syariah | Thursday, 27 Oct 2022, 16:12 WIB

Dapat kita lihat di zaman sekarang berinvestasi telah menjadi alternatif yang sangat populer tidak hanya sebagai kanal untuk menabung tapi juga mendapatkan keuntungan tambahan. bahkan sekarang ini lah banyak yang bahkan menjadikan investasi sebagai bisnis sampingan karena memiliki potensi keuntungan yang cukup tinggi. Salah satu cara yang mungkin dan paling banyak dipilih adalah berinvestasi di pasar modal. Tidak hanya mudah untuk dilakukan dan bisa dilakukan di mana saja kapan saja. Produk investasi di pasar modal juga cukup banyak. Sehingga calon investor bisa memilih produk investasi apa yang paling cocok untuk mereka. Dengan demikian para investor-investor muslim yang ingin berinvestasi dengan hati yang nyaman dan halal bebas. Bisa mencoba berinvestasi di pasar modal Syariah. Maka dari itu di sini kita akan membahas tentang apa itu pasar modal Syariah ?

Investasi lebih aman dan nyaman di pasar modal syariah

1. Pengertian pasar modal Syariah

Pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Pasar modar Syariah Indonesia merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang diatur oleh otoritas jasa keuangan atau OJK khususnya direktorat pasar modal Syariah. Selain itu menurut undang-undang RI nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal yang menyebutkan definisi pasar modal adalah sebagai kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan.

2. Dasar hukum pasar modal Syariah

Sebagai bagian dari sistem pasar modal Indonesia kegiatan di pasar modal menerapkan prinsip-prinsip Syariah yang mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal berikut peraturan pelaksanaannya peraturan Bapepam LK peraturan pemerintah peraturan bursa dan lain-lainnya.

3. Konsep dasar pasar modal Syariah

Dapat dilihat kegiatan pasar modal Syariah termasuk dalam kelompok muamalah yang menyebabkan transaksi dalam pasar modal Syariah diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut Syariah. Kegiatan muamalah yang dilarang adalah seperti kegiatan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur gharar , riba , maysir , riswah, maksiat ,dan kezaliman. Selain itu berikut adalah hal-hal yang dilarang atau transaksi yang dilarang dalam pasar modal syariah seperti ba'i Al Madum , ikhtisar, dan taghir.

4. Konsep dasar pasar modal Syariah

Dapat dilihat kegiatan pasar modal Syariah termasuk dalam kelompok muamalah yang menyebabkan transaksi dalam pasar modal Syariah diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut Syariah. Kegiatan muamalah yang dilarang adalah seperti kegiatan spekulasi dan manipulasi yang didalamnya mengandung unsur gharar , riba , maysir , riswah, maksiat ,dan kezaliman. Selain itu berikut adalah hal-hal yang dilarang atau transaksi yang dilarang dalam pasar modal syariah seperti ba'i Al Madum , ikhtisar, dan taghir.

5. Prinsip pasar modal Syariah

Dapat dilihat pada prinsipnya pasar modal Syariah memiliki prinsip yang berasal dari Alquran dan hadis. Dari kedua sumber itulah hukum tersebut para ulama melakukan penafsiran yang kemudian disebut dengan ilmu fiqih. salah satu pembahasan dalam ilmu fiqih adalah tentang muamalah yaitu hubungan diantara sesama manusia terkait perniagaan berdasar itulah kegiatan pasar modal Syariah dikembangkan dengan basis fiqih muamalah. Kaidah fiqih muamalah ini menyatakan bahwa pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya konsep inilah yang menjadi prinsip pasar modal syariah di Indonesia sampai sekarang ini. Berikut pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal diantaranya adalah sebagai berikut yaitu Investasi halal dan sesuai Syariah , Menggunakan uang sebagai alat pertukaran , Resiko kerugian cenderung ,Transaksi kerugian menggunakan ,Mekanisme yang jelas.

6. Instrumen instrumen pasar modal Syariah

Pasar modal memiliki instrumen-instrumen diantaranya yang pertama adalah saham Syariah. Saham syariah diterbitkan oleh emitmen yang memenuhi prinsip syariah dan dipedagangkan secara Syariah saham ini termasuk dalam daftar efek syariah yang dikeluarkan oleh OJK maupun pihak yang mendapat persetujuan dari OJK sebagai pihak penerbit daftar efek Syariah. Selanjutnya ada Reksadana Syariah Reksadana Syariah menerapkan pengolahan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal Reksadana ini menginvestasikan dana kelola ke efek Syariah seperti saham Syariah sukuk atau instrumen Syariah lainnya. Obligasi Syariah atau sukuk merupakan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi Syariah berupa bagi hasil atau margin dan fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Selainin itu ada exchange traded find Syariah ( ETF syariah ) yaitu Reksadana Syariah berbentuk kontrak investasi kolektif atau KIK yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek. Yang kelima ada efek beragun Asad Syariah ( EBA Syariah ) adalah surat berharga atau efek yang diterbitkan oleh penerbit yang terdiri dari sekumpulan aset syariah dan mekanismenya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Dan yang terakhir ada dana investasi real estate Syariah ( DIRE syariah ) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat permodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset yang berkaitan dengan real estate atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

7. Fungsi dan manfaat pasar modal Syariah

Selain pasar modal Syariah dapat memberikan kenyamanan dalam berinvestasi sesuai ketentuan syariat Islam ada beberapa manfaat lainnya yang diberikan oleh pasar modal Syariah yaitu seperti memberikan kesempatan untuk pemerintah agar mendapatkan sumber penghasilan lain yaitu berupa pajak. Kemudian sebagai tempat yang bisa digunakan oleh para pemodal untuk dapat ikut serta dalam kegiatan bisnis untuk meraih keuntungan , hingga menanggung resiko yang mungkin akan terjadi. Selain itu berperan sebagai ruang baru emigmen untuk bisa mendapatkan modal dari pihak eksternal untuk dapat memenuhi kebutuhan dan turut serta dalam pondasi untuk menopang perekonomian Indonesia. selanjutnya menjadi wadah yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana tertentunya dengan prinsip yang dipakai tak berlawanan dengan prinsip syariat Islam. Serta memberikan kemungkinan dan kesempatan untuk mendapatkan return bagi pemilik dana sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

8. Keuntungan investasi di pasar modal Syariah

Tak hanya memiliki fungsi dan manfaat pasar modal Syariah memiliki keuntungan jika kita berinvestasi di di pasar modal Syariah yaitu seperti. investasi di pasar modal Syariah memiliki keuntungan yang lebih pasti keuntungan ini dianggap pasti karena mengikuti syariat Islam investasi yang dilakukan di pasar modal Syariah ini tidak garam dalam artian terhindar dari ketidakpastian dan dampaknya dirasakan setelahnya adalah investor merasa lebih aman bebas riba sesuai syariat dalam agama Islam riba merupakan salah satu hal yang wajib dihindari sebagai seorang muslim sehingga ketika melakukan investasi di pasar modal syariah yang menerapkan prinsip berdasarkan syariat Islam tentunya dibebaskan dengan adanya. Dan diperkuat oleh payung hukum pasar modal ini mempunyai dasar hukum yang cukup kuat dasar hukum ini terdiri dari 9 peraturan OJK terkait pasar modal undang-undang hukum negara, dan undang-undang 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Pada dasarnya pasar modal Syariah merupakan pasar modal konvensional aktivitas yang dilakukan melibatkan jual beli saham Reksadana dan suku aktivitas yang dilakukan termasuk dalam perbuatan muamalah yang bermakna mengatur hubungan antar manusia. sehingga transaksi yang dilakukan dalam pasar modal diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah salah satu kriteria utama dari pasar muda Syariah modal jenis syariah adalah produk serta mekanisme transaksi harus sesuai dengan prinsip Islam. Selain itu tujuan utama dari pasar modal Syariah ini yaitu memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung dari masyarakat dan membantu sesama dengan prinsip Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image