Dorong Ekspor Perikanan, BSI UMKM Center Aceh Gelar Pelatihan Bertajuk Ekosistem Ekspor
Bisnis | 2022-10-26 09:21:35BANDA ACEH - PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI) melalui BSI UMKM Center Aceh dorong ekspor komoditas perikanan ke berbagai negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu diungkapkan Saimun, Institutional Banking & Government Relation Deputy RO-1 Aceh, Selasa, (25/10/2022).
Saimun juga mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi pihaknya dengan BSI MASLAHAT bertajuk Peran Kolaboratif Ekosistem Ekspor dalam Mendukung Kesuksesan UMKM Menuju Pasar Global.
Narasumber yang hadir memberikan materi Teuku Mukhlis, Pendamping Desa BSI Maslahat di Desa Meunasah Asan, Kabupaten Aceh Timur, Almer Hafis Sandy, Direktur PT Yakin Pasifik Tuna, merupakan Agregator Ekspor, dan Hamdani, Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) Kementrian kelautan dan Perikanan Propinsi Aceh.
Pelatihan eskpor ini dilaksanakan secara Hybrid, dihadiri peserta offline sebanyak 33 UMKM dengan tatap muka langsung di Gedung BSI UMK Center Aceh dan 38 peserta online via aplikasi zoom, berlangsung dengan baik dan antusiasme dari para peserta.
Dikatakan Saimun, kegiatan ini merupakan apresiasi atas keberhasilan Desa Binaan BSI melakukan Ekspor Perdana Ikan Bandeng ke Korea Selatan dan Jepang beberapa waktu atau bersamaan dengan dilakukannya ground breaking pembangunan Gedung BSI yang baru.
"Hal ini tentunya menunjukkan potensi besar yang dimiliki UMKM perikanan di Aceh yang bergerak dibidang budidaya/tambak ikan melakukan pemasaran secara ekspor," ujarnya.
Selain itu, katanya lagi, kita ingin berperan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan mendorong kemajuan UMKM Sesuai dengan Spirit BSI UMKM CENTER, Semoga UMKM Binaan BSI bisa GO Halal, GO Digital & GO Global. (*)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.